Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud godok program umroh gratis untuk marbot. Dalam pelaksanaannya, akan ada proses sertifikasi masjid-masjid di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Selain pendidikan gratis, salah satu program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yaitu memberikan umroh gratis bagi pengelola masjid (marbot). Program ini merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Gubernur Kaltim.
Rudy Mas’ud menegaskan, pemerintah provinsi ingin memastikan mekanisme pelaksanaan program ini berjalan sesuai aturan dan tata kelola yang baik (good governance).
“Untuk program bantuan bagi marbot dan imam masjid, saat ini kami masih dalam tahap penggodokan,” katanya, Minggu (2/3/2025).
Dia menambahkan, kelanjutan pembahasan terkait mekanisme dan pelaksanaanya setelah dirinya mulai aktif bekerja sebagai Gubernur Kaltim.
“Insyaallah, setelah kami resmi masuk kantor, kami akan membahas lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaannya agar sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Dalam realisasinya, program umroh untuk pengurus atau pengelola masjid ini tentu perlu administrasi yang baik.
Program Umroh Gratis Bakal Melalui Proses Sertifikasi
Untuk itu, Politisi Golkar ini memandang perlu adanya proses sertifikasi bagi imam dan marbot untuk memastikan kejelasan status mereka. Dengan sertifikasi ini, pemerintah dapat menghindari tumpang tindih dalam penugasan, serta memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar mereka yang berhak.
“Sertifikasi ini bisa dilakukan oleh Kanwil, Pemprov, atau pemerintah kabupaten dan kota. Jika masjid berada di desa atau kelurahan, maka sertifikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setempat,” tegasnya.
Menurutnya, administrasi dan sertifikasi ini tidak hanya untuk mendata berapa jumlah pengurus masjid, tetapi juga untuk mengatur mekanisme pemberian hibah dan bantuan operasional bagi tempat ibadah, termasuk masjid dan musala. Termasuk, tempat ibadah lainnya seperti gereja Protestan, gereja Katolik, vihara, dan pura.
“Hal ini berlaku tidak hanya untuk masjid dan musala, tetapi juga tempat ibadah lainnya seperti gereja Protestan, Katolik, vihara, dan pura, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerimaan bantuan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari