Salehuddin minta Disdikbud Kaltim usut tuntas kasus kalender Rp55 ribu viral. Agar kasus ini menjadi pembelajaran dan tidak terulang.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam beberapa waktu belakangan ini, kasus penjualan kalender Rp55 ribu yang dilakukan oleh salah satu sekolah di Samarinda ramai diperbincangkan. Meskipun kepala sekolah sudah meminta maaf dan mencabut surat edaran, kasus ini masih mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. Ia menyebut, dalam lembaga pendidikan jika ada semacam jual beli berbentuk pungutan yang berada di luar ketentuan, maka sudah termasuk pelanggaran.
“Artinya pungutan ini tidak resmi keluar dari kebijakan pemerintah daerah (pemda). Entah itu transaksi dalam bentuk jual kalender dan lain-lain,” terangnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Jumat (2/2/2024).
Jika kasus ini kembali terjadi, ia meminta orang tua untuk melaporkan kepada pihak berwenang, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) atau DPRD Kaltim. Dengan menyertakan bukti atau informasi terkait kejadian tersebut.
Mengomentari permintaan maaf dari kepala sekolah terkait kasus viral penjualan kalender. Salehuddin menekankan, bahwa permintaan maaf tersebut perlu lebih tegas. Ia melihatnya sebagai bentuk pungutan yang harus diatasi oleh pengawas dan disdikbud, serta menyerukan agar hal serupa tidak terulang
Salehuddin Harap Masalah Kalender Viral jadi Pembelajaran Semua Pihak
Dalam pandangannya, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait dengan proses pengajaran dan pengawasan di sekolah. Salehuddin berharap agar kasus ini menjadi yang terakhir, namun juga mengingatkan bahwa penyelesaian tidak hanya dengan mencabut surat edaran, melainkan dengan mencari sumber permasalahan pungutan.
“Saya pikir dewan pengawas harus menjawab itu. Tidak hanya turun sebagai respon aduan masyarakat, tetapi betul-betul mencari sumber permasalahan pungutan itu terjadi. Jadi harus tuntas,” katanya.
Sebagai upaya antisipasi, ia mengajak agar pemerintah memaksimalkan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan, terutama untuk mendukung proses pengajaran di SMK.
“Apalagi pendidikan mendapat porsi 20 persen dari APBD Kaltim, kalau ditotal sekitar Rp4 triliun,” tambah Politisi Golkar ini.
Terakhir, Salehuddin menyampaikan harapannya agar masyarakat juga turut melakukan pengawasan terhadap pendidikan. Ia berpesan, agar sumber masalah pungutan ini dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada lagi sekolah yang melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.
“Sumber masalahnya itu yang harus diselesaikan. Harapan saya mudah-mudahan elemen, dalam hal ini masyarakat umum bisa juga melakukan pengawasan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari