Pengamat Ekonomi Unmul, Purwadi memberikan kritik terhadap Dinas Perhubungan Samarinda terkait masalah parkir liar yang tak kunjung teratasi. Ia merasa ada dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan parkir.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan dan penertiban parkir, dinilai belum optimal dalam memberantas masalah parkir liar yang terus berlanjut.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menyatakan bahwa persoalan parkir liar telah menjadi isu lama yang belum menemukan solusi yang jelas. “Masalah ini terus berulang tanpa hasil yang memuaskan. Dishub seharusnya serius mengevaluasi kinerjanya, karena permasalahan ini sering menjadi bahan kritik masyarakat, termasuk dari saya,” ujarnya.
Purwadi juga menyoroti masalah transparansi dalam pengelolaan parkir liar. Ia mengungkapkan adanya dugaan setoran yang tidak transparan dari juru parkir (jukir) kepada pihak tertentu. “Ada jukir yang hanya menyetorkan Rp50.000 per hari, padahal pendapatannya bisa mencapai Rp500.000 hingga Rp700.000. Ini harus diusut karena sudah berlangsung bertahun-tahun,” tegasnya.
Sebagai solusi, Purwadi menyarankan pemasangan CCTV di lokasi-lokasi parkir strategis untuk meningkatkan pengawasan. “Pemasangan CCTV, seperti yang digunakan untuk memantau banjir, bisa menjadi solusi efektif. Dengan anggaran APBD yang cukup besar, dana untuk pengadaan CCTV tentu tersedia,” jelasnya.
Beberapa area di Samarinda, seperti kawasan Gunung Semeru antara Jalan BI dan kantor gubernur, juga disebut sebagai titik rawan parkir liar. Jika dikelola dengan baik, area ini berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Purwadi, Dishub harus memiliki database kantong parkir yang jelas dan dapat diakses oleh masyarakat melalui aplikasi berbasis peta. Hal ini sejalan dengan konsep “Smart City” yang pernah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda dalam kampanye sebelum menjabat. “Dengan aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui lokasi parkir yang tersedia, sehingga mengurangi potensi parkir liar,” katanya.
Purwadi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap izin parkir di sejumlah pusat perbelanjaan di Samarinda. “Ada tempat belanja yang izinnya kedaluwarsa selama bertahun-tahun, baru diketahui belakangan. Ini jelas merugikan pemerintah karena potensi PAD dari sektor ini hilang begitu saja,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id