Selama 2023 Disbun Kaltim Berhasil Tuntaskan 11 Konflik Lahan

Suci Surya
4 Views
Kepala Disbun Kaltim, Akhmad Muzakkir saat dijumpai awak media di Kantor Diskominfo Kaltim. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Pada tahun 2023 saja, Disbun Kaltim telah berhasil menangani 11 konflik lahan. Sebanyak 90 persen diantaranya terkait penguasaan dan perizinan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim) memegang peran yang sangat vital dalam pembangunan nasional. Termasuk juga memberikan kontribusi signifikan dari segi ekonomi, sosial, hingga ekologis.

Meskipun memiliki dampak positif, pelaksanaan usaha perkebunan di wilayah ini juga dihadapkan pada sejumlah hambatan. Termasuk konflik perkebunan yang menjadi isu krusial.

Sepanjang tahun 2023 saja, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim telah berhasil menangani 11 konflik lahan. Sebanyak 90 persen diantaranya terkait penguasaan dan perizinan.

Kepala Disbun Kaltim Akhmad Muzakkir mengatakan salah satu permasalahan yang telah diatasi pada tahun sebelumnya, yakni konflik terkait lahan perusahaan perkebunan.

“Tahun 2023, berhasil diselesaikan sebanyak 11 konflik lahan dengan kolaborasi antara pihak terkait dan pemerintah daerah. Khususnya kabupaten/kota yang menjadi basis sektor utama perkebunan,” kata Akhmad Muzakkir saat ditemui awak media saat jumpa pers, Jumat (26/1/2024).

Mayoritas dari 90 konflik yang berhasil diatasi tersebut berkaitan dengan masalah lahan dan penguasaan lahan. Jenis konflik lahan antara lain konflik perusahaan dengan masyarakat, tumpang tindih izin atau peruntukan lahan, dan okupasi lahan oleh masyarakat. Ada pula konflik tuntutan masyarakat untuk pengembalian lahan, dan ganti rugi lahan.

Akhmad Muzakkir mengungkapkan beberapa perusahaan masih menghadapi kendala dalam menyelesaikan atau memperbarui perizinan. Terutama perusahaan yang masih menggunakan izin lama.

“Seperti, masih ada perusahaan yang perizinannya masih yang lama. Tapi untuk perizinan yang baru terbit di 2017 ke atas. Itu memang mewajibkan penyelesaian lahan, baru bisa lanjut pada Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya perluasan perkembangan komoditi perkebunan, pada 2024 ini menghadirkan rencana pembinaan usaha perkebunan. Dengan tujuan memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor ini.

“Program tersebut juga mencakup kegiatan pembinaan kemitraan antara petani dan perusahaan. Ini sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku usaha di bidang perkebunan,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *