Surat Suara Di Bontang Sudah Lengkap, KPU Siap Distribusi

Devi Nila Sari
1 View
Ilustrasi surat suara. (Istimewa)

Surat suara Pemilu 2024 di Kota Bontang dinyatakan sudah lengkap. KPU siap melakukan distribusi sesuai waktu yang ditentukan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Sebanyak 2.776 pengganti surat suara yang sebelumnya dinyatakan rusak. Terkonfirmasi telah kembali terpenuhi dan siap digunakan di Bontang, pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Bambang Rahmadhany mengatakan, persediaan logistik surat suara penggati itu tiba di kantor KPU Bontang, Rabu (7/2/2024).

Jika sebelumnya, KPU Bontang melibatkan 53 warga untuk melipat kartu suara, dan diberi upah Rp300 hingga Rp400 per lembar. Untuk surat suara yang baru datang ini langsung dikerjakan oleh pihak logistik KPU.

Karna jumlahnya tidak begitu banyak, hanya butuh waktu satu jam untuk menyelesaikan pelipatan suara. “Saat datang langsung dilipat, dan semuanya dalam kondisi aman,” ungkapnya saat wawancarai Akurasi.id, Kamis (8/2/2024).

Dengan sudah lengkapnya logistik pemilu di Kota Bontang. Maka, KPU siap mendistribusikan logistik beserta surat suara tersebut ke 532 TPS, dari 3 kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Bontang.

“Sudah kita pilah juga untuk setiap TPS jumlahnya berapa, jadi tinggal dikirim saja nanti,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, dari total 2.776 surat suara yang rusak, rinciannya terdiri dari, DPRD Provinsi sebanyak 1.048, DPRD RI sebanyak 572, DPD RI 144, kemudian DPRD Kabupaten/Kota yang terdiri dari tiga daerah pilihan (Dapil), dapil satu sebanyak 766, dapil dua 246, dan dapil tiga tidak ada kerusakan. Termasuk, surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden juga dinyatakan cukup.

Adapun kerusakan yang dimaksud mulai dari robek hingga tinta yang meluber. Hal tersebut dianggap menggangu gambar dalam surat suara, seperti gambar partai atau kotak nomor di dalam surat. KPU Bontang setelah itu, mengajukan kekurang kepada KPU RI untuk dipenuhi.

Surat suara yang rusak akan dilakukan pemusnahan, pada H-1 pemungutan suara, yang dilakukan oleh KPU Bontang bersama pihak kejaksaan dan kepolisian. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *