Tanpa Kajian Matang, Relokasi Pasar Subuh Dinilai Bisa Bunuh Penghidupan Rakyat Kecil

Fajri
By
2 Views
Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPRD Samarinda kritik relokasi Pasar Subuh yang dinilai tergesa. Tanpa kajian matang, kebijakan ini bisa membunuh penghidupan pedagang kecil.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana relokasi Pasar Subuh yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menuai kritik dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menilai kebijakan tersebut terkesan tergesa-gesa dan berpotensi mematikan sumber penghidupan para pedagang kecil.

Adnan mempertanyakan klaim Pemkot yang menyebut relokasi dilakukan atas permintaan pemilik lahan. Jika memang benar lahan tersebut milik pribadi, menurutnya, langkah yang seharusnya diambil adalah menempuh jalur hukum, bukan melalui intervensi langsung dari pemerintah.

“Kalau itu tanah pribadi, silakan gugat ke pengadilan dan biarkan negara yang mengeksekusi melalui proses hukum. Bukan Pemkot yang bertindak langsung,” tegas Adnan, Rabu (7/5/2025).

Ia menekankan bahwa kebijakan relokasi semestinya didasari kajian mendalam, terutama dampaknya terhadap para pedagang yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.

“Jangan sampai aturan yang diterapkan justru membunuh mereka yang sudah hidup pas-pasan,” imbuhnya.

Adnan menyebutkan, tanpa jaminan bahwa lokasi relokasi akan memberi dampak yang lebih baik atau minimal setara, maka kebijakan ini layak dikaji ulang. Apalagi, berdasarkan pengalaman relokasi sebelumnya di Pasar Pagi, banyak pedagang yang omzetnya anjlok drastis setelah dipindahkan.

“Beda tempat, beda juga pelanggannya. Di tempat baru, kami harus mulai dari nol lagi. Sementara biaya hidup tetap jalan,” katanya menirukan keluhan pedagang.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi yang sedang lesu dan daya beli masyarakat yang menurun. Menurutnya, ini bukan waktu yang tepat untuk mengambil keputusan yang berisiko terhadap keberlangsungan usaha kecil.

“Inilah hal-hal yang seharusnya dipikirkan matang-matang. Kalau usaha para pedagang mati, apakah pemerintah siap menanggung jawabannya?” ujarnya.

Hingga saat ini, DPRD Samarinda belum menentukan sikap resmi atas persoalan tersebut. Namun, Adnan memastikan pihaknya siap menerima aspirasi dari para pedagang Pasar Subuh.

“Saat ini kami belum mengambil sikap. Tapi jika para pedagang ingin mengadu ke DPRD, kami siap menerima mereka dengan tangan terbuka,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *