Tata Ruang Dirombak, Bontang Siap Legalkan Tambang Galian C

Fajri
By
3 Views
Foto: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, diwawancarai awak media di Pendopo usai rapat paripurna, Senin (05/05/2025). (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Ketua DPRD akan menemui Dinas ESDM pada Rabu (07/05/2025) untuk membahas legalisasi galian C. Langkah ini ditempuh guna memenuhi kebutuhan material pembangunan dan menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dijadwalkan akan bertolak ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (07/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas legalisasi aktivitas pertambangan galian C di Kota Bontang.

Agus Haris menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari konsultasi Pemkot Bontang dalam upaya melegalkan aktivitas galian C yang saat ini belum memiliki payung hukum yang jelas.

“Saya bersama Ketua DPRD akan ke ESDM hari Rabu untuk membahas soal galian C,” ujar Agus Haris, Senin (05/05/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini proses penyusunan draf perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tengah berlangsung. Perubahan ini akan menjadi dasar hukum legalisasi aktivitas tambang tersebut.

“Drafnya masih dirancang oleh tim,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan tambang galian C sangat penting untuk menunjang pembangunan di Bontang, terutama dalam hal ketersediaan material. Selain itu, aktivitas ini juga berdampak pada sektor ekonomi masyarakat, khususnya para sopir truk material yang kini terdampak karena operasional dihentikan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan nantinya harus tetap berada dalam pengawasan ketat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk aspek lingkungan melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Penambang tidak boleh meninggalkan sisa kubangan. Semua harus diawasi dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Dinas ESDM Kaltim menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi RTRW yang diinisiasi Pemkot Bontang. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan dukungan diberikan agar aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini tidak terawasi bisa ditertibkan, sekaligus untuk menjawab kebutuhan material pembangunan yang kian mendesak.

“Kami pemerintah provinsi siap menyesuaikan perizinan tambang dengan RTRW kabupaten dan kota. Karena kewenangan tata ruang ada di daerah. Kalau mau dilegalkan, kami dukung,” ujar Bambang. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *