Tumpahan Cor Bahayakan Pengguna Jalan, Dishub Samarinda Bakal Periksa Izin Perusahaan

Fajri
By
1 View
Dishub Samarinda bersama stakeholder melakukan rapat lanjutan penanganan dampak operasional kendaraan ready mix di Jalan Samarinda. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Tumpahan cor yang berasal dari truk molen atau kendaraan ready mix kerap membahayakan pengguna jalan. Dishub Samarinda akan menertibkan kendaraan dan memeriksa izin perusahaan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tumpahan cor berupa material batu kerikil dan semen kerap ditemui di jalan. Cor tersebut biasanya berasal dari truk molen atau kendaraan ready mix. Tumpahan itu biasanya ditemui di Jalan MT Haryono dan Jalan Nusyirwan Ismail, Kota Samarinda.

Melihat kejadian yang terus berulang, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu pun akan melakukan penertiban kendaraan dan memeriksa izin perusahaan pengelolanya.

“Nantinya kami akan bersurat kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda. Karena soal perizinan kan mereka yang urus,” terangnya usai rapat lanjutan penanganan dampak operasional kendaraan ready mix, di Kantor Dishub Samarinda, Jumat (28/7/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, nantinya akan dilihat Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL). Sebagai pertanggungjawaban atas lingkungan hidup. Kemudian, dishub juga akan memeriksa kir dari kendaraan ready mix tersebut. Yakni, terkait kelayakan kendaraan tersebut.

Selain itu, Manalu juga meminta agar masyarakat yang menemui itu segera melapor pada pihaknya. “Bisa langsung dilaporkan kepada kami di media sosial kami. Foto saja dengan nomor polisinya biar segera kami cari,” tuturnya.

Pihak Dishub berharap masyarakat juga ikut berperan serta dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran kendaraan dan perizinan. Kolaborasi dengan warga diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

Upaya-upaya ini merupakan langkah awal dari dinas terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih tertata di Kota Samarinda. “Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi aktif dan bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama ini,” pungkas Manalu. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *