Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti kualitas air PDAM yang masih keruh dalam Musrenbang RKPD 2026. Ia menyebut keluhan warga terus berulang meski sudah dilakukan pengurasan tangki.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, kembali menyoroti persoalan kualitas air bersih dari PDAM yang dinilai masih keruh. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Senin (14/04/2025).
“Pak Suramin ini hadir, itu kenapa ya kok airnya keruh,” ujar Neni di hadapan peserta Musrenbang.
Ia mengaku telah mengikuti anjuran untuk menguras tangki air rumahnya, namun kondisi air tetap kembali menguning dan kecoklatan hanya dalam waktu singkat.
“Saya bingung, katanya disuruh nguras tangki. Sudah saya lakukan, memang sempat bersih, tapi tidak lama kemudian air kembali keruh,” keluhnya.
Menurut Neni, keluhan soal kualitas air PDAM ini juga banyak disampaikan masyarakat, selain persoalan infrastruktur lainnya. Ia pun berharap PDAM bisa segera melakukan perbaikan secara menyeluruh agar layanan air bersih lebih optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PDAM Kota Bontang, Suramin, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembaruan pada sistem operasional pengolahan air. Ia menduga air keruh yang masih dirasakan warga merupakan produk lama sebelum pembaruan dilakukan.
“Itu kemungkinan produk lama. Kami sudah berupaya melakukan perbaikan dan terus memantau kualitas air,” kata Suramin usai acara Musrenbang.
Ia menambahkan, air keruh juga bisa disebabkan oleh kotoran di dalam pipa distribusi atau masalah teknis di lapangan. Untuk itu, PDAM meminta masyarakat agar aktif melaporkan keluhan secara langsung ke layanan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kalau memang ada keluhan, silakan lapor ke call center kami. Bisa jadi karena pipa kotor, dan kami bisa bangun drain di wilayah yang terdampak untuk pembersihan pipa,” jelasnya.
PDAM Bontang menyediakan dua saluran pengaduan, yaitu melalui WhatsApp di nomor 0812 5378 7420 dan telepon di 0548 23555. Masyarakat diminta menyertakan alamat lengkap dan data diri saat melapor agar pemetaan wilayah bisa dilakukan dengan valid.
“Yang penting jangan cuma di media sosial. Lapor langsung biar kami bisa tangani dengan data yang benar,” tegas Suramin. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id