Pemkot Bontang Luncurkan Layanan Call Center 112, Warga Alami KDRT Boleh Mengadu

kaltim_akurasi
3 Views
Petugas melakukan simulasi penanganan korban kebakaran. (Istimewa)
Pemkot Bontang Luncurkan Layanan Call Center 112, Warga Alami KDRT Boleh Mengadu
Petugas melakukan simulasi penanganan korban kebakaran. (Istimewa)

Pemkot Bontang luncurkan layanan Call Center 112, warga alami KDRT boleh mengadu. Call Center 112 merupakan salah satu bentuk komitmen program kerja prioritas kepemimpinan Basri-Najirah, dalam hal meningkatkan dan memperluas layanan darurat kepada warga.

Akurasi.id, Bontang – Sebagai bentuk kesigapan pemerintah dalam menanggulangi bencana, dan kejadian darurat, pada Rabu (25/8/2021) Pemerintah Kota Bontang luncurkan layanan Call Center 112 yang dinakhodai oleh Diskominfo Kota Bontang, sebagai upaya membuka kanal komunikasi dengan masyarakat, khususnya untuk kedaruratan yang perlu respons cepat.

Layanan Call Center 112 ini, nantinya dapat digunakan secara gratis atau bebas pulsa oleh masyarakat Bontang.  Semisal terjadi kebakaran, kecelakaan, banjir, kerusuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), maupun kedaruratan lain yang butuh penanganan cepat.

“Jadi bagi masyarakat Bontang yang bingung hubungi siapa jika bila melihat ada bencana, atau mengalami KDRT, bisa hubungi 112,” jelas Kepala Diskominfo Bontang, Dasuki saat dikonfirmasi Rabu (25/8/2021).

Dasuki menjelaskan, nantinya dari layanan 112 itu akan mengirim ke operator di perangkat daerah masing-masing. Seperti TNI-Polri, PMI, Damkar, BPBD, rumah sakit, Satpol PP, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB), Dinas Perhubungan, dan Diskominfo.

“Nanti dari 112 akan menurunkan ke OPD terkait jenis laporan dan layanan ini kita buka 24 jam, dan bisa digunakan untuk semua jenis kartu provider,” bebernya.

Bontang sendiri merupakan kota ketiga di Kaltim yang menggunakan layanan 112, setelah Balikpapan dan Samarinda.

[irp]

Sementara itu Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan, Emergency Call Center 112 merupakan salah satu bentuk komitmen program kerja prioritas kepemimpinan Basri-Najirah, dalam hal meningkatkan dan memperluas layanan darurat kepada warga masyarakat melalui emergency call, “Bontang Siaga“ (Bontang Siap Layani Warga).

“Ini adalah sistem layanan cepat terhadap aduan warga tentang kondisi darurat yang terintegrasi ke nomor tunggal 112 sebagai pusat layanan. Saya mengimbau kepada seluruh perangkat daerah terkait, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan darurat 112 ini,” terangnya.

Terakhir, Basri berharap, layanan ini dapat digunakan masyarakat dengan baik dan melaporkan sebenar-benarnya kejadian yang ada, dan tidak menjadikannya sebagai keisengan ataupun candaan.

“Jangan dibuat bercanda atau bahan iseng, Call Center 112 harus digunakan dengan bijak,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Redaksi

 

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *