Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Isu Terkini

Perjuangkan Hak Atas Lahan, Eks-Transmigran Palaran Audiensi ke Kantor Gubernur Kaltim

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 10 November 2021 | 10:53
27 Views
Perjuangkan Hak Atas Lahan, Eks-Transmigran Palaran Audiensi ke Kantor Gubernur Kaltim
Audiensi Pemprov Kaltim dan perwakilan eks transmigran di Palaran didampingi kuasa hukum. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Perjuangkan Hak Atas Lahan, Eks-Transmigran Palaran Audiensi ke Kantor Gubernur Kaltim
Audiensi Pemprov Kaltim dan perwakilan eks transmigran di Palaran didampingi kuasa hukum. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Perjuangkan hak atas lahan, Eks-Transmigran Palaran audiensi ke Kantor Gubernur Kaltim. Sebelumnya, warga eks transmigran dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Namun, baru 0,5 hektar yang diserahkan sebagai tempat membangun rumah.

Akurasi.id, Samarinda – Persoalan penyerahan lahan kepada eks-transmigran penempatan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda yang dijanjikan oleh pemerintah hingga kini tak kunjung dipenuhi. Untuk itu, himpunan masyarakat itu melakukan aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (10/11/2021). Mereka Perjuangkan hak atas lahan.

Demonstrasi tersebut direncanakan dilakukan di tiga titik, di antaranya Kantor Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, dan Pengadilan Negeri. Dengan tujuan mencari kejelasan serta keadilan atas hak yang telah dijanjikan pemerintah sebelumnya berupa tanah seluas 1,5 hektar per kepala keluarga (KK) atau 177 hektar untuk 188 KK.

Sebelumnya, warga eks transmigran dijanjikan lahan seluas 2 hektar. Namun, baru 0,5 hektar yang diserahkan sebagai tempat membangun rumah.

Baca Juga

Karyawan RSHD Samarinda
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
BBM Langka di PPU, Aksi Massa Meledak! Ekonom: “Raport Pertamina Merah Terbakar!”

Kuasa Hukum Eks-Transmigran, Mariel Simanjorang mengatakan, masyarakat yang diwakilinya menuntut penyerahan lahan yang dijanjikan oleh pemerintah pusat saat melakukan transmigrasi tahun 1973/1974 lalu. Namun, lahan tersebut tak kunjung diberikan Pemprov bahkan dibangun Gor Palaran beserta fasilitas lainnya.

Sampai akhirnya keluar keputusan hukum (inkrah) pada 9 Desember 2020 yang menyatakan bahwa pemprov harus memberikan lahan kepada eks-transmigran. Hak warga eks transmigran menerima ganti rugi tersebut tertuang dalam Putusan Perkara Perdata Nomor:159tPdt.G/2017/PN.Smr Pengadilan Negeri Samarinda Jo. Perkara Nomor 169|PDT/2018/PT SMR. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Jo. Putusan Mahkamah Agung R.I. No. 1293 KlPdt.2020.

“Padahal kami telah bersurat dan mengirimkan surat putusan pengadilan kepada Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), namun kata Biro Hukum pihaknya tidak ada menerima. Jangan-jangan persoalan ini juga tidak sampai kepada wakil gubernur atau gubernur,” terangnya.

Baca Juga

Ojol Dipukul Jukir
Tolak Bayar Rp2.000, Ojol Dipukul Jukir: Sistem Parkir Samarinda Akan Dirombak
Rekening Diam Tiga Bulan? Siap-Siap Diblokir Negara
Wartawan Diintimidasi, AJI Samarinda Desak Gubernur Kaltim Bertanggung Jawab
Diduga Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Suami, Jenazah Warga Waru PPU Jalani Visum Lanjutan

[irp]

“Mereka selalu menuntut haknya sampai ke Komnas HAM, sampai ke Wakil Presiden pada waktu itu agar mendapat jaminan kepastian hukum,” sambungnya.

Adapun dalam putusan hukum tersebut menyatakan, apabila pemprov tidak dapat memberikan sejumlah lahan, maka alternatif lainnya dapat diganti dengan sejumlah uang. Dengan ketentuan Rp500 juta kepada setiap KK. Dalam artian pemprov harus menyiapkan dana sekitar Rp59 miliar untuk mengganti lahan tersebut.

“Karena tadi dikatakan tidak ada lagi lahan yang bisa diberikan. Sedangkan persoalan ini sudah berpuluh-puluh tahun lalu. Alternatifnya diganti dengan sejumlah uang,” jelasnya.

Ia pun berharap, Pemprov Kaltim dapat menindaklanjuti hal ini lantaran telah ada keputusan hukum.

[irp]

Baca Juga

Penemuan Mayat Perempuan di Waru
Breaking News: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Waru PPU, Diduga Bunuh Diri!
Sabu Disimpan di Dashboard Motor, Dua Pemuda Asal Kutim Ditangkap di Bontang
Tinggal Baru 5 Bulan di Bontang, Dua Residivis Sulawesi Edarkan Sabu 643 Gram
Ngaku Hanya Ratakan Tanah, Lokasi di Perbatasan Bontang Baru Ternyata Jadi Tempat Jual-Beli Koral

“Apabila tidak ada tindak lanjut dari pemprov, kami berencana turun lagi dengan massa yang lebih banyak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setprov Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, berkaitan dengan adanya surat rekomendasi untuk melaksanakan putusan tersebut, pihaknya belum menerima surat dimaksud.

“Surat itu harusnya disampaikan ke Gubernur melalui Disnakertrans. Kami tidak tahu, yang seharusnya ditanya yang membuat surat, sudah sampai? kepada siapa? siapa yang menerima?,” ujarnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

TAGGED:Disnakertransgubernur kaltimHak atas lahantransmigran
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Postingan Wapres Patung Istana Berbuntut Panjang, Presiden BEM-KM Unmul Diperiksa Polisi Postingan Wapres Patung Istana Berbuntut Panjang, Presiden BEM-KM Unmul Diperiksa Polisi
Next Article 162 Desa di Kaltim Masih Blank Spot, Diskominfo Kaltim Target 40 Desa Tersentuh Sinyal Komunikasi 162 Desa di Kaltim Masih Blank Spot, Diskominfo Kaltim Target 40 Desa Tersentuh Sinyal Komunikasi 2022
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Debu dan Truk Koral Ganggu Warga
Isu Terkini News

Debu dan Truk Koral Ganggu Warga, Aktivitas di Perbatasan Bontang Baru Dikeluhkan

Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim
Diskominfo Kaltim Isu Terkini

Media Wajib Penuhi 14 Syarat Ini Jika Ingin Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim

Grup FB Disusupi Judi Online
Hukum & kriminal Isu Terkini

Grup FB Disusupi Judi Online, Polres Bontang Akui Sulit Lacak Pelaku

Terbakar Saat Ganti Filter Bensin
Isu Terkini News

Tragis! Mobil Espass di Bontang Terbakar Saat Ganti Filter Bensin, Pemilik Luka Ringan

Jembatan Anjungan Bontang Kuala
Isu Terkini News

Jembatan Anjungan Bontang Kuala Rawan Pencurian, 70 Baut dan Mur Dilaporkan Hilang

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved