Semua wartawan Akurasi.id dinyatakan berkompeten, Miliki 2 wartawan bersertifikat utama. Dengan semua wartawan Akurasi.id dinyatakan berkompeten, menjadi bukti bahwa media daring Akurasi.id mampu menyajikan berita yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Tantangan profesi wartawan semakin besar di era disrupsi saat ini. Banyaknya saluran informasi yang tersedia menyebabkan publik memiliki alternatif sumber informasi yang dipilih. Meski demikian tidak semua informasi yang tersedia ternyata kredibel. Situasi ini menyebabkan wartawan harus lebih profesional dalam menyajikan berita agar publik tetap menjadikannya sumber informasi yang paling terpercaya.
Untuk itu, Akurasi.id sebagai bagian dari media daring yang informatif, aktual, edukasi, dan menginspirasi, terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Salah satunya dengan rutin mengirim para wartawannya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Terbaru, media dengan tagline “Aktual dan Menginspirasi” ini mengirimkan dua orang wartawan, yakni Rizky Jaya dan Devi Nila Sari, untuk mengikuti UKW yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang yang menggandeng Solopos Institut sebagai penguji.
Kedua wartawan itu mengikuti UKW kategori muda untuk jabatan reporter atau wartawan. Mereka diberikan berbagai mata uji, sejak Sabtu-Minggu (24/10/2021). Hasilnya, kedua wartawan Akurasi.id itu dinyatakan lulus dan berkompeten.
“Alhamdulillah perjuangan tidak sia-sia. Terima kasih dukungan dan doa semua pihak, terkhusus Akurasi.id yang sudah memfasilitasi saya. Semoga kelulusan ini bisa bermanfaat lebih baik lagi untuk kemajuan perusahaan dan Kota Bontang,” tutur Rizky Jaya.
Dengan kelulusan Rizky Jaya dan Devi Nila Sari, menambah daftar wartawan Akurasi.id yang berkompeten. Kini, seluruh wartawan Akurasi.id telah dinyatakan berkompeten. 4 dari kategori Wartawan Muda dan 2 untuk Wartawan Utama.
Pemimpin Redaksi (Pemred) Akurasi.id, Rachman Wahid mengatakan, UKW dibutuhkan untuk mengukur profesionalisme wartawan dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Menurutnya, di era serba cepat ini wartawan dituntut membagikan informasi ke publik dengan akurat, berkualitas, namun tetap berpedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
“Dengan mengikuti UKW, teman-teman baik yang bertugas di lapangan, Redaktur, Pemred, bisa memahami serta menerapkan KEJ, Undang-Undang Pers, dan PPRA. Sehingga benar-benar profesional,” ujar Rachman.
Ditambahkannya, melalui UKW, wartawan diharapkan bisa menjadi lebih profesional, berwawasan, dan beretika. “Saya ucapkan selamat kepada para wartawan yang berkompeten. Semoga, dengan kelulusan ini tak membuat berpuas diri. Justru predikat berkompeten ini harus dijadikan sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas sebagai wartawan,” pungkas Rachman yang juga Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bontang. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id