LPG Mahal di Pesisir, Pemkot Bontang Turun Tangan Lewat Program WARTEK IN

Fajri
By
2 Min Read
Foto: Plt Kepala DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande saat ditemui. (Dwi Kurniawan Nugroho/Akurasi.id)

Melalui WARTEK IN, Pemkot Bontang ingin meratakan distribusi LPG subsidi dan sembako ke wilayah pesisir yang sulit dijangkau.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tengah menyiapkan strategi pemerataan distribusi gas LPG subsidi dan kebutuhan pokok ke wilayah pesisir melalui program Warung Tekan Inflasi (WARTEK IN) On The Spot.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Bontang, Alfrita Junain Sande, mengatakan bahwa program ini dirancang untuk menjangkau masyarakat pesisir yang selama ini mengalami kesenjangan harga, khususnya untuk LPG 3 kilogram.

“Di wilayah darat, harga LPG 3 kilogram relatif sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Tapi di pesisir, harganya bisa melonjak karena keterbatasan distribusi. Lewat WARTEK IN, kami ingin memastikan distribusi LPG subsidi lebih merata,” ujar Alfrita saat ditemui, Rabu (4/6/2025).

Program WARTEK IN direncanakan berjalan rutin setiap bulan dan akan menyasar kampung-kampung pesisir, terutama yang berada di atas laut seperti Kelurahan Malahing dan Tihi-Tihi.

Namun, tantangan utama pelaksanaan program ini adalah keterbatasan transportasi laut. DKUMPP masih memerlukan kapal khusus untuk mengangkut logistik kebutuhan pokok dan LPG subsidi ke wilayah terpencil.

“Transportasi masih jadi kendala utama. Kapal menjadi kebutuhan mendesak agar logistik bisa menjangkau lokasi-lokasi tersebut secara efektif,” tambahnya.

Selain LPG bersubsidi, WARTEK IN juga akan membawa komoditas pokok lainnya seperti beras, minyak goreng, dan gula. Jumlah dan jenis barang yang dibawa akan disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah penduduk di wilayah tujuan, dan akan dijual sesuai HET.

Lebih lanjut, Alfrita mengatakan bahwa Pemkot juga membuka peluang bagi warga pesisir untuk menjadi pengecer resmi LPG subsidi. Pemerintah akan memfasilitasi proses perizinan dan pendampingan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kalau ada warga yang berminat menjadi pengecer, kami siap bantu. Ini bagian dari upaya agar masyarakat pesisir tidak terus-menerus bergantung pada jalur distribusi panjang yang menyebabkan harga mahal,” jelasnya.

Program ini akan dijalankan setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 selesai. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *