
Malam ini, Bontang Tak Lagi Berlakukan Penyekatan di Jalur Kota Kendati Covid-19 Masih Tinggi. Meski begitu, seperti di Jalan S Parman (Tugu Selamat Datang), Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Senodo) tetap dilakukan penyekatan.
Akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang, Basri Rase mengeluarkan kebijakan baru, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu ialah menghentikan kegiatan penyekatan yang telah berlangsung selama sepekan. Dan akan menggantinya dengan memperketat kegiatan patroli yang mulai diterapkan malam ini, Senin (19/7/2021)
Keputusan itu diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang setelah melakukan rapat evaluasi terkait PPKM Darurat bersama Tim Satgas Covid-19. “Mulai malam ini sudah tidak ada lagi penyekatan di dalam kota, kami ganti dengan patroli,” kata Basri Rase usai menggelar rapat evaluasi di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Senin (19/7/2021).
Dalam mekanismenya, Basri menyebut, Tim Satgas Covid-19 akan dilakukan dimasing-masing kelurahan, sampai ke tingkatan terendah RT, hal itu diuraikannya setelah melihat tingkat rasio positivity menimbang analisa dari Dinas Kesehatan Kota Bontang.
“Nanti ada tim pengamanan dari tim Satgas Covid-19 yang akan melakukan patroli di setiap kelurahan dan RT,” terangnya.
Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan data yang lebih konkret atau memetakan di mana saja lokasi yang kasus aktifnya lebih paling banyak, untuk data sementara wilayah yang lonjakan kasus aktif terbanyak terletak di Kelurahan Belimbing, Loktuan, Guntung, dan Api-Api. “Saya masih minta data yang lebih akurat lagi sama Dinkes,” ujarnya.
Sebelumnya ada tiga titik akses jalur kota yang disekat yakni, Jalan Bhayangkara (Posko II Jalan Tembus PKT), Jalan Letjen Suprapto (Posko III Simpang 4 Bontang Baru). Kemudian di Jalan Ahmad Yani (Posko IV Simpang 3 Gunung Sari). Dengan adanya kebijakan baru, artinya Pemkot Bontang tak lagi berlakukan penyekatan di jalur kota.
Meski demikian, Basri menambahkan, untuk penyekatan pintu masuk kota, Jalan S Parman (Tugu Selamat Datang), Jalan Soekarno Hatta (depan kantor Polsek Bontang Barat), dan Jalan Arif Rahman Hakim (Bukit Senodo) tetap dilakukan penyekatan seperti sebelumnya.
[irp]
“Untuk pintu masuk Bontang, tetap kami sekat seperti sebelumnya, jadi yang ditiadakan itu yang penyekatan di jalur ruas kota saja,” ujarnya.
Diharapkan pengubahan skema penyekatan tersebut akan memberikan dampak baik kepada masyarakat, selain kesehatan, roda perekonomian juga tetap bisa berjalan. Sedangkan, untuk penyekatan di Tugu Selamat Datang Bontang atau akses gerbong menuju Bontang, masih tetap dijaga oleh tim gabungan.
“Yang penting tidak menyakiti satu sama lain, dan dalam rapat sudah kami jelaskan kepada mereka yang nantinya akan melakukan patroli,” terangnya.
[irp]
Kata dia, penyekatan di wilayah tingkat kelurahan dan RT akan mengandalkan para garda isoman yang diharapkan bisa menjadi garda terdepan. Pihaknya pun akan memberikan kelengkapan APD kepada para petugas, seperti masker. Soal insentif pihaknya masih melakukan pembahasan. “Soal insentif pasti ada, tapi ini masih harus kami bahas lagi,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin