Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni ingatkan ASN wajib netral dan tidak boleh ikut kampanye selama pemilu. Sebagai komitmen ASN dalam menjaga profesionalitas.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim agar menjaga netralitas. Terutama menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hal itu ia sampaikan usai melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri Kota Balikpapan Periode 2023 – 2028 di Aula Pertemuan Balai Kota Balikpapan, Jumat (17/3/2023). Sri berkata, ASN itu harus bekerja secara profesional.
Mekipun setiap orang memiliki pilihan politik berbeda. Namun, jangan sampai berpengaruh kepada pelayanan kepada masyarakat.
Sri Wahyuni berharap, ASN dapat memberikan pelayanan tanpa membedakan kepentingan dari siapapun. Kedua, menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih. Yang ketiga, bersikap netral.
Baca Juga
“Jadi, netralitas ASN itu wajib hukumnya. Karena profesional tanpa netralitas, itu sesuatu yang tidak berjalan secara optimal,” kata dia sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Apabila ada ASN yang ketahuan tidak netral, kata dia, tentu akan dikenai sanksi. Namun, berkenaan dengan sanksi tersebut, pemerintah akan menyesuaikan dengan regulasi yanga ada. Bagi ASN yang tidak melaksanakan netralitas.
“Dulu, ASN tidak boleh ikut aktif di dalam kegiatan kampanye. Tetapi, satu sisi ASN juga akan memilih, tentu dia juga akan memilih. Tentu dia juga kan harus mencari tahu figur-figur yang akan dia pilih,” ungkapnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, ASN tidak diperkenankan terlibat aktif dalam kegiatan kampanye. Sebagai komitmen guna menjaga netralitas dan stabilitas kinerja pemerintahan.
“Sekali lagi catatannya, tidak ikut secara aktif di dalam kegiatan langsung untuk berpolitik,” tegasnya. (adv/diskominfokaltim/ayu/sul)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari