Terganjal Masalah Aset, Sekolah di Mahulu, Kukar, dan Samarinda Gagal Dapat Dana APBN

kaltim_akurasi
14 Views
Banyak sekolah di Kaltim yang gagal mendapatkan bantuan dana APBN lantaran terganjal masalah aset. (Ilustrasi)
Terganjal Masalah Aset, Sekolah di Mahulu, Kukar, dan Samarinda Gagal Dapat Dana APBN
Banyak sekolah di Kaltim yang gagal mendapatkan bantuan dana APBN lantaran terganjal masalah aset. (Ilustrasi)

Terganjal Masalah Aset, Sekolah di Mahulu, Kukar, dan Samarinda Gagal Dapat Dana APBN. Belum klirnya proses pemilihan aset SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, membuat daerah terkait gagal dapat dana APBN, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK).

Akurasi.id, Samarinda – Rencana pelimpahan aset beberapa sekolah tingkat SMA/SMK dari kabupaten/kota yang kini menjadi kewenangan provinsi dipastikan belum rampung. Keterlambatan pelimpahan aset sekolah ini membuat sekolah-sekolah tersebut gagal mendapatkan kucuran bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal inipun membuat Komisi IV DPRD Kaltim mengambil sikap. Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelolaan Barang dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Kabupaten Kukar dan Samarinda, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kukar dan Samarinda, bertempat di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Kamis (26/8/2021).

Pertemuan tersebut membahas persoalan pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) Bidang Pendidikan Menengah dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid menyampaikan, bahwa rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terkait persoalan belum selesainya proses P3D oleh BPKAD Kaltim pada tiga daerah yakni Kukar, Mahulu, dan Samarinda.

“Komisi IV memfasilitasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait baik BPKAD dan Disdikbud provinsi dan tiga daerah, untuk melihat apa yang menjadi kendala dan bisa segera diselesaikan dengan baik,” terangnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, persoalan administrasi aset tidak bisa dipandang sebelah mata, karena ketidakjelasan aset membawa dampak besar terhadap kelancaran pendidikan karena banyak contoh yang harus dijadikan pelajaran.

“Persoalan administrasi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena akan berpengaruh pada keberlangsungan pendidikan itu sendiri,” sebutnya.

[irp]

Untuk itu, Komisi IV menyarankan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tersebut, segera mempercepat proses penyerahan aset pendidikan agar dapat dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPKAD Provinsi Kaltim.

Belum rampungnya proses penyerahan aset ini, akan berimbas pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat kepada Disdikbud Kaltim. Sehingga sekolah yang belum menyerahkan aset tidak dapat kucuran anggaran dari pusat.

Disaat bersamaan, Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan, beberapa daerah sudah dilakukan verifikasi dan dinyatakan klir. Kabupaten/kota yang belum rampung dalam penyerahan aset adalah Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda yang belum selesai dikarenakan pandemi Covid-19.

[irp]

Belum selesainya P3D memiliki dampak besar terhadap pendidikan khususnya sekolah, seperti banyaknya sekolah yang batal mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus karena terganjal tidak jelasnya status lahan.

“Seperti yang dialami SMK 7 dan SMK 13 di Samarinda yang tidak mendapatkan DAK. Pihak sekolah dan orangtua siswa mengeluhkan, ini dampak dari ketidakjelasan status lahan yang dibuktikan melalui dokumen,” jelasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *