Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi, Pejabat Fungsional Ikuti Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit

Devi Nila Sari
7 Views
Foto bersama dalam Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit di Balikpapan. (Dok Diskominfo Kaltim)

BPSDM Kaltim Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit bagi Jabatan Fungsional. Guna peningkatan profesionalisme dan kompetensi ASN.

Kaltim.akurasi.id, BalikpapanPejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim ikuti Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional di Hotel Novotel, Selasa (30/5/2023).

Agenda ini diseleggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim. Guna meningkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan via zoom. Kegiatan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi dan diikuti oleh pejabat fungsional dan se-Kaltim.

Kepala BPSDM Nina Dewi menjelaskan, Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 mengandung berbagai ketentuan dan pengaturan terbaru terkait Jabatan Fungsional (JF).

Salah satu pengaturan terbaru mengenai JF terdapat dalam Pasal 26, yang berisi ketentuan mengenai Promosi Jabatan Fungsional memalui promosi ke dalam atau dari JF dan kenaikan jenjang JF.

Oleh karena itu, sosialisasi ini pihaknya gelar untuk memberikan pemahaman bagi Jabatan Fungsional. Terkait Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023.

“Sebenarnya peminatnya 180 orang, karena kapasitas offline 100 orang maka kita sediakan link zoom,” tutur Nina.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari menghadirkan narasumber dari Kantor Regional VIII BKN Banjar Baru. Adapun sasaran kegiatan ini yakni ASN yang memiliki jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun kabupaten dan kota. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *