Satpol PP Kaltim Bakal Tertibkan Spanduk Kampanye Politik

Rachman Wahid
7 Views
Ilustrasi spanduk kampanye politik yang terpasang di pinggir jalan. (Istimewa)

Pemasangan Spanduk Kampanye Politik dan baliho tersebut sejatinya dapat dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Memasuki tahun politik, terlihat sejumlah spanduk kampanye politik terpasang di beberapa wilayah. Namun, dalam waktu dekat alat peraga kampanye tersebut akan ditertibkan. Pasalnya, saat ini belum memasuki tahapan kampanye.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kaltim AFF Sembiring.
“Satpol PP akan melaksanakan pembersihan atas spanduk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada,” tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki peraturan tersendiri terkait masa kampanye. Yakni pemasangan Spanduk Kampanye Politik dan baliho tersebut dapat dilakukan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jika terdapat pelanggaran aturan atau spanduk yang berisi ajakan untuk memilih, Satpol PP akan melakukan penertiban berdasarkan permintaan dari KPU,” tuturnya.

Ia menyampaikan Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban jika terdapat pelanggaran aturan dalam pemasangan spanduk dan baliho caleg.

Hal ini turut berlaku untuk setiap kabupaten/kota. Sehingga pihaknya melakukan kerja sama dengan Satpol PP di setiap daerah untuk menjalankan penegakan peraturan secara maksimal.

Sebelumnya, koordinasi dan komunikasi antara Satpol PP juga sering dilakukan dalam menjalankan penertiban berdasarkan peraturan daerah, terutama dalam tahapan pemilu.

“Kami menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 tidak terganggu dan dapat berjalan sesuai dengan tahapan yang aman dan terkendali,” tutupnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *