Isu Stunting Jadi Fokus Utama Adrofdita Setelah Resmi Jabat Anggota DPRD Bontang

Fajri
By
35 Views
Anggota DPRD Bontang Adrofdita saat dilantik. (Dok. Humas DPRD Bontang)

Adrofdita resmi menyandang status anggota DPRD Bontang. Adrof bakal menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang tinggal setahun lagi. Pasca dilantik, dia bilang akan fokus pada masalah kesehatan, salah satunya yakni isu stunting.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Adrofdita resmi menyandang status anggota DPRD Bontang. Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah jabatan di Kantor DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023) lalu.

Diketahui Adrofdita menggantikan posisi Ma’ruf Effendy sebagai anggota Komisi I, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adrof bakal menjalani sisa masa jabatan periode 2019-2024 yang tinggal setahun lagi.

“Harus cepat belajar dan beradaptasi, sering melakukan diskusi. Saya akan berupaya berkontribusi maksimal sehingga bisa membawa sesuatu yang berarti,” ungkap Adrof saat diwawancarai awak media, beberapa waktu lalu.

Pasca dilantik jadi anggota DPRD Kota Bontang, Adrofdita mengaku akan berupaya secepat mungkin membangun komunikasi dan sinergi dengan mitra kerja. Ditanya mengenai program yang akan jadi prioritas, dia bilang akan fokus pada masalah kesehatan. Menurutnya, isu penurunan angka stunting menjadi hal yang relevan untuk terus diupayakan.

Terlebih hal itu sejalan dengan tugas dan fungsi dirinya sebagai anggota Komisi I. “Kita ini kan jumlah penduduknya sedikit. Tapi kenapa angka stuntingnya tinggi, hal ini yang akan jadi focus utama,” ujarnya.

Sebagai informasi, sidang PAW digelar lantaran Ma’ruf Effendy diberhentikan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebab yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain. Akibat dari pemecatan itu, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan. Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.

Adrof Dita berhasil terpilih dikarenakan saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, dirinya memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Adrof Dita kini resmi menjadi anggota Komisi I dan anggota Bapemperda DPRD Bontang. Selain itu, Adrof Dita juga resmi berstatus sebagai anggota Fraksi PKS.

Pengambilan sumpah dilakukan setelah Adrof mengantongi Surat Keputusan Gubernur Kaltim 100.1.4.2/47/B.POD.II/2023. Pengucapan sumpah tersebut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam melalui prose rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna Utama DPRD Bontang. (*)

Penulis: Redaksi.Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *