Segera Rampung, DPRD Kaltim Gelar Rapat Draft Final Raperda Retribusi dan Pajak Daerah

Devi Nila Sari
29 Views
Ketua Pansus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kaltim Sapto Setyo Pranomo. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Raperda Retribusi dan Pajak Daerah segera rampung. Saat ini DPRD Kaltim telah melakukan rapat final draft Raperda Retribusi dan Pajak Daerah.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDPRD Kaltim menggelar rapat draft final rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Gedung E lantai 1, DPRD Kaltim, Senin (9/10/2023).

Raperda ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemungutan retribusi dan pajak secara lebih efisien dan efektif. Sebagai bagian dari upaya ini, DPRD Kaltim telah melakukan berbagai kajian dan konsultasi dengan berbagai pihak. Untuk memastikan peraturan ini dapat mendukung pembangunan dan keberlanjutan daerah.

Ketua Panitia Khusus (pansus) Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Kaltim Sapto Setyo Pranomo mengatakan, perda retribusi dan pajak daerah dinilai sangat krusial. Karena, rancangan tersebut menyatukan lima perda menjadi satu kesatuan, yang mengakomodir lima perda sebelumnya.

“Ini bukan sepotong potong tapi semua digabung. Memang agak panjang, karena ini menyangkut bukan satu kebijakan satu tempat saja, namun seluruh stakeholder yang terlibat,” kata Sapto Setyo Pranomo.

Adapun salah satu isi perdanya yakni, terkait tarif retribusi dan pajak yang akan diberlakukan serta mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana yang terkumpul.

“Karena setelah ini ada proses evaluasi, registrasi diperdakan karena sudah ada menunggu, termasuk juga tarif-tarif yang lainnya yang bisa kita ambil, untuk proses pajak dan retribusinya,” tuturnya.

Sapto Setyo Pranomo membeberkan, ada beberapa pasal di batang tubuh yang memang perlu dirapikan lagi agar semua dapat terakomodir. Usai diakomodir, draft final raperda ini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Kaltim.

“Saya pikir semuanya sudah clear, Senin nanti kami lakukan laporan akhir. Setelah itu ada surat persetujuan untuk pansus ini bisa dijalankan,” pungkasnya. (adv/dprdkaltimaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *