Sudah Puluhan Tahun Bermukim, Warga Gang Rombong Pasrah Digusur Pemkot Samarinda

Fajri
By
10 Views
Suasana permukiman warga di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Digusur Pemkot Samarinda, barangkali mimpi yang tidak pernah terpikirkan oleh warga Gang Rombong. Setelah puluhan tahun tumbuh dan hidup di Jalan Pelabuhan, ternyata Gang Rombong masuk bidikan untuk digusur Pemkot Samarinda.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Warga di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, dikejutkan oleh kabar penggusuran yang diumumkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pasalnya, kawasan di mana mereka bermukim, ternyata masuk dalam area yang bakal digusur atau ditertibkan pemerintah.

Warga yang telah lama menetap di sana merasa pasrah dihadapkan pada takdir yang tak terelakkan. Lantaran, area padat penduduk di wilayah itu ternyata merupakan bagian dari fasilitas umum.

Langkah pemkot ini membuat warga jadi kebingungan. Sebab, mereka kini kehilangan tempat tinggal. Mereka juga harus kehilangan pekerjaan. Pasalnya, beberapa di antara bangunan itu adalah tempat mereka berjualan. Ada juga yang merupakan rumah sewaan.

Kendati demikian, warga setempat, setidak-tidaknya dapat bersyukur. Sebab, mereka masih bisa mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah. Dana tersebut bahkan telah diserahkan camat dan lurah secara tunai pada Jumat malam (20/10/2023) pukul 21.00 Wita.

Walau begitu, Sulastri tidak dapat menutupi kesedihannya. Wanita 64 tahun itu, adalah salah satu pedagang dan pemilik beberapa lapak atau kios yang ikut terkena penggusuran. Dengan mata nanar, ia hanya mampu menghela napas tatkala diminta segera angkat kaki dari tempat tersebut.

“Mereka (camat dan lurah) datang malam tadi untuk membayar ganti rugi bangunan. Kami diperintahkan untuk segera pindah,” ujar perempuan berkerudung ini.

Warga Akui Pemkot Samarinda Berikan Kompensasi

Kepada wartawan media ini, ia menuturkan, dalam hal kompensasi, pemerintah membayarkan sebesar Rp3 juta untuk pemilik bangunan. Sedangkan bagi mereka yang menyewa bangunan, hanya diberikan Rp1,5 juta.

Di kawasan itu, Sulastri mempunyai sebanyak 7 lapak atau kios. Di mana, sebagian dari kios-kios itu ia pakai untuk berjualan. Beberapa lagi, ia gunakan sebagai gudang menyimpan barang jualan. Wajar jika ia pun merasa sangat terpukul dengan penggurusan itu.

“Sebenarnya, saya merasa keberatan (dengan pemberian kompensasi). Saya memiliki 7 pintu dan hanya dibayar Rp15 juta (dari yang seharusnya Rp21 juta). Karena, per pintunya, seharusnya dibayar Rp3 juta,” katanya.

Walau begitu, Sulastri tetap berharap adanya solusi jangka panjang dari pemerintah. Sebab, ia merasa, pemerintah memiliki tanggung jawab memberikan alternatif mata pencaharian.

“Saya meminta kepada Ibu Camat memberikan saya pekerjaan, sehingga saya bisa bertahan hidup,” tambahnya.

Hal serupa dikatakan Aji (55), bukan nama sebenarnya. Pria paruh baya tersebut juga menjadi bagian dari warga terkena penggusuran oleh Pemkot Samarinda.

“Uang ganti rugi itu tidak akan mencukupi kami, paling satu bulan akan habis,” ketusnya.

Kekhawatiran pria ini sejatinya bukan tanpa sebab. Lantaran, rumah ia tinggal, bukan hanya menampung dirinya seorang. Melainkan ada anak dan istrinya juga. Lebih-lebih, sudah hampir 35 tahun lamanya ia hidup di tempat tersebut.

“Ya, kami orang bawahan seperti ini pasrah saja dengan keadaan yang sekarang,” ucapnya.

Kata Pemkot Soal Penggusuran Gang Rombong

Sebagai informasi, setidaknya terdapat 34 bangunan yang bakal digusur pemkot di Gang Rombong, Jalan Pelabuhan. Penggusuran ini dilakukan, lantaran lahan tersebut merupakan fasilitas umum.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrahim mengakui, bila lahan itu merupakan milik pemkot. Penggusuran itu sendiri dilakukan dengan tujuan mengembalikan fungsinya seperti semula, yaitu area fasilitas umum dan jalan.

“Itu adalah fasilitas umum. Dulunya, lahan itu merupakan Jalan Pabean yang menghubungkan Niaga Timur ke Jalan Pelabuhan,” ungkapnya.

“Kami sudah meninjau lokasi bersama Pak Wali. Dalam waktu dekat, akan segera dieksekusi (gusur),” tegasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *