Prayunita Utami mengatakan perwujudannya PUG ini dilakukan agar perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, termasuk terjun berpolitik.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Dorong terwujudnya kesetaraan gender di Kutai Timur (Kutim), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim dorong perwujudan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG). Sosialisasi PUG ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Sangatta Utara, Kamis (2/11/2023).
Anggota DPRD Kutim Prayunita Utami mengatakan perwujudannya PUG ini dilakukan agar perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, termasuk terjun berpolitik. Ia menilai, perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Selama ini, banyak sekali asumsi bahwa perempuan tidak selamanya bisa mengimbangi aktivitas di dunia politik. Padahal, perempuan juga harus bisa terlibat. Dengan adanya representasi di parlemen, aspirasi perempuan dapat tersampaikan dengan baik dan jelas,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
Ia menambahkan, saat ini DPRD Kutim sedang menggarap Peraturan Daerah (Perda) PUG. Dia mengharapkan perda tersebut dapat menjadi payung hukum pada pelaksanaannya di Kutim.
Untuk diketahui, PUG merupakan proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mendapatkan akses dan kontrol terhadap sumber daya. Dimana dapat memperoleh manfaat pembangunan dan mampu dalam pengambilan keputusan yang sama disemua tahapan proses pembangunan. Serta seluruh program serta kebijakan pemerintah.
“Semoga perda ini dapat segera disahkan agar berjalan lebih efektif dan efisien lagi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan motivasi kepada perempuan untuk berani memasuki ranah politik. Sebab, perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki untuk menjadi pemimpin.
“Berani untuk berpolitik, jangan takut. Perempuan juga bisa menjadi pemimpin yang baik dan berfikir kritis untuk kehidupan,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id
