Genjot PAD dari Sektor Pajak, Bupati Minta Bapenda Kutai Timur Terus Berinovasi

Fajri
By
1 View
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. (Istimewa)


Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap Bapenda Kutai Timur bisa terus melakukan inovasi. Guna menggenjot PAD, utamanya dari sektor pajak.

Kaltim.akurasi.id, SangattaBupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kutai Timur tahun ini, utamanya dari sektor pajak. Sebab, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim mampu menggenjot PAD Kutim.

Dari sebelumnya Rp237 miliar, jelang akhir tahun tercatat capai Rp745 miliar. Ini merupakan nilai yang luar biasa.

Oleh karena itu, ia berharap Bapenda Kutim terus melakukan inovasi guna peningkatan PAD. Utamanya dengan menggenjot optimalisasi potensi 11 jenis pajak daerah secara terus menerus.

“Saya berharap Bapenda Kutim terus melakukan inovasi dan terobosan lain dalam rangka peningkatan PAD. Penggalian potensi bisa dilakukan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan saat ini dan terus melakukan penambahan channel pembayaran non tunai,” ucapnya, Senin (11/12/2023) kemarin.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kutai Timur ini juga mengapresiasi langkah inovasi yang diambil oleh Bapenda Kutim. Dengan melaksanakan sistem pelayanan pajak daerah berbasis elektronik dan digital.

Sehingga, memudahkan kepada wajib pajak dalam pelaporan dan pembayaran secara online. Sehingga dengan terciptanya rangkaian kegiatan, mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan PAD di Kabupaten Kutim.

Selain itu, melalui tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (Tim TP2DD), Bapenda Kutai Timur sebagai pelaksana ETPD (Elektorinifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) untuk sektor pendapatan. Telah melakukan inovasi digitalisasi transaksi pelaporan dan pembayaran secara non tunai untuk pemungutan 11 jenis pajak daerah dan 11 jenis retribusi daerah

“Ini menjadi salah satu trobosan yang digagas oleh Bapenda Kutai Timur. Dengan menjadi bagian dari percepatan implementasi Road Map ETPD 2023 Pemkab Kutai Timur,” pungkasnya. (adv/diskominfokutim/dns)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *