Petaka Gim Online: Pelajar di Bontang Tembak Kepala Temannya Pakai Senapan Angin

Fajri
By
25 Views
Ilustrasi. (Ist)

Pelajar usia 15 tahun di Bontang kritis usai kepalanya ditembak oleh temannya sendiri. Petaka itu terjadi saat korban dan pelaku tengah bermain gim online mobile legend.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang remaja berusia 15 tahun di Bontang mengalami kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ia kritis usai kepalanya ditembak oleh teman sendiri menggunakan senapan angin. Kejadian itu terjadi pada Senin (1/1/2024) sore sekira pukul 16.40 Wita, di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku dan korban tengah bermain gim online mobile legend.

“Pelaku dan korban teman bermain. Pelaku adalah adik kelas korban,” jelas Kasat Reskrim, Selasa (2/1/2024).

Saat tengah asyik, keduanya melihat seekor tikus melintas di depan mereka. Karena risih, pelaku yang masih berusia 13 tahun kemudian bergegas mengambil senapan angin milik ayahnya.

Pelaku lalu mengokang senjata tersebut sebanyak tiga kali. Pelaku mengokang tanpa melihat, apakah senapan tersebut berisi peluru atau tidak. Karena mengira senapan itu tidak punya peluru, pelaku kemudian bermain-main mengarahkan tembakannya ke kepala korban. Pelaku menirukan gaya khas pemain gim mobile legend yang sedang menembak musuh.

Berdasarkan keterangan pelaku, pada tembakan pertama peluru meleset. Kemudian, pada tembakan kedua ia membidik kepala temannya dan melepaskan tembakan.

“Anak ini nggak sadar kalau senjata itu ada pelurunya. Main-main katanya, tapi berujung masalah,” ungkapnya.

Korban yang menderita akibat peluru itu sontak berteriak histeris kesakitan. Pelaku yang kaget kemudian meminta pertolongan. Korban lalu dilarikan ke RS PKT, lalu dirujuk ke RS Kudungga, Sangatta, Kutai Timur.

“Korban saat ini sedang menjalani perawatan,” ucapnya.

Kasat Reskrim bilang, saat ini polisi masih menangani kasus dengan perlakuan khusus lantaran pelaku masih di bawah umur. “Kami tidak menahan pelaku. Tapi terus dipantau karena kasusnya terkait anak di bawah umur,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *