The Premier Hills memastikan akan bertanggung jawab penuh atas kejadian jebolnya tanggul pematangan lahan perumahan Mediterania di Jalan M Said Gang 6, Samarinda. Pemkot Samarinda pun menegaskan akan mengawal proses ganti rugi tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – The Premier Hills, pelaksana proyek perumahan Bukit Mediterania memastikan akan bertanggung jawab. Atas musibah yang baru-baru ini menghantam warga, di kawasan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 26, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kaltim.
Dimana, beberapa waktu lalu tanggul yang mengalami kebocoran di kawasan tersebut telah menimbulkan ancaman serius bagi sekitar 60 jiwa. Peristiwa ini menyebabkan setidaknya empat rumah warga mengalami kerusakan parah. Akibat longsoran material tanah, dampak jebolnya tanggul pematangan lahan pada proyek perumahan tersebut.
Sebagai informasi, pematangan lahan proyek perumahan Mediterania terletak di atas bukit yang merupakan kawasan Jalan MT Haryono. Di bawahnya merupakan pemukiman warga, yang merupakan Jalan M Said.
Untuk mengatasi situasi darurat ini, empat ekskavator dan satu dozer telah dikerahkan untuk terus memindahkan material tanah. Sementara, warga yang terdampak longsor sudah mendapatkan evakuasi dari pihak terkait, 30-40 meter dari lokasi.
Senior Project Manager The Premier Hills Novi Sunarsadmoko menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas peristiwa ini. Tidak hanya memulihkan kerusakan fisik yang terjadi. Tetapi juga memastikan pemulihan psikologis, serta membantu warga agar dapat kembali ke kehidupan normal secepat mungkin.
“Kami telah mengirim tim inspeksi dan bantuan darurat segera setelah kejadian terjadi. Tim di lapangan secara sigap mengevakuasi warga dan menyiapkan kontrakan sebagai tempat tinggal sementara. Selain itu, juga menyiapkan kebutuhan sehari-hari warga tersebut,” jelas pria yang disebut Novi itu saat ditemui awak media memenuhi undangan dari Pemkot Samarinda, di Balai Kota Samarinda, Jumat (5/1/2024).
Novi menjelaskan, pihaknya akan mengganti kerugian yang dialami oleh warga yang terdampak.
“Kami akan memberbaiki rumah yang terdampak. Saat ini sedang dalam proses untuk membebaskan lahan dengan membeli 3 rumah terdampak, sehingga keamanan warga tetap terjaga,” katanya.
Pemkot Samarinda Pastikan Kawal Ganti Rugi
Untuk mencegah terjadi kembali masalah yang sama, pihak The Premiere Hills akan melakukan upaya penanggulangan. Dengan menyiapkan skenario teknis secara permanen sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Untuk itu, kami menyiapkan dua penanganan langsung. Yakni, secara teknis dan non teknis,” bebernya.
Dia menambahakan, secara prinsip, pihaknya telah melakukan tahapan pembangunan dan pengembangan kawasan sesuai dengan standard operating procedure (SOP). Yakni, konsultasi dengan pihak yang memiliki keahlian di bidangnya.
“Sejak dari awal tim geo force telah melakukan geo scan yang dilakukan di beberapa titik. Sehingga, saat dibuat penahan tanah sudah berdasarkan penghitungan,” kata pria dengan sebutan Novi itu.
Sementara itu, Asisten II Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Sam Syaimun menegaskan, bahwa Pemkot Samarinda akan secara aktif mengawal proses ganti rugi terkait bencana yang terjadi di Jalan M Said, Gang 6.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai, dengan tujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam konteks ini,” ujarnya.
Sam Syaimun menegaskan komitmen pemkot untuk memastikan bahwa proses ganti rugi dilakukan secara adil dan transparan.
“Dalam hal ini, yang bertanggung jawab adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda,” sebutnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari