Telan Biaya Rp42,5 M, Disdikbud Kaltim Resmikan Gedung Baru SMAN 14 Samarinda

Suci Surya
6 Views
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meresmikan gedung SMAN 14 Samarinda. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Gedung baru SMAN 14 Samarinda diresmikan secara langsung oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik. Bersumber dari APBD Provinsi Kaltim, pembangunan tersebut menelan biaya Rp42,5 miliar.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim meresmikan gedung baru SMAN 14 Samarinda yang berada di Jalan Rapak Indah, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Pembangunan gedung tersebut menelan biaya hingga Rp42,5 miliar.

Acara peresmian gedung baru tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, pada Kamis, (11/1/2024). Akmal Malik menyampaikan apresiasinya terharap keberhasilan Disdikbud membangun gedung sekolah yang baru.

“Saya tentunya, atas nama pemerintah provinsi mengapresiasi peresmian pembangunan gedung sekolah SMA 14 Samarinda. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sektor pendidikan Kaltim,” kata Akmal Malik kepada media ini.

Kendati demikian, dia menyoroti bahwa masih banyak persoalan pendidikan yang membutuhkan penanganan serius. Salah satu tantangan utama yang dihadapi soal masalah hak milik aset pemerintah daerah (pemda) dengan pemerintah provinsi (pemprov).

“Memang persoalan kita yang paling banyak itu masalah aset. Kemarin bapak lapor ke saya bahwa sekolah kita masih tumpang tindih dengan aset-aset di pemerintah kota,” ujar mantan Pj Gubernur Sulawesi Barat itu.

Menurutnya, hal tersebut penting untuk segera diselesaikan. Sebab, permasalahan aset ini dapat menunjang perkembangan pendidikan kedepannya agar tidak terhambat.

“Kami telah berbicara dengan berbagai pihak, termasuk sekda. Untuk menekankan pentingnya menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut, diakui bahwa diperlukan kerja sama dari berbagai pihak terkait. Meskipun kompleks, penyelesaian aset ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Kaltim.

“Kami mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak menghindar dari masalah ini. Mari bersama-sama hadapi dan selesaikan, sehingga pemimpin selanjutnya dapat fokus pada sektor lain yang juga penting untuk kemajuan daerah,” imbuhnya.

Pembangunan Gedung Baru SMAN 14 Samarinda Bersumber dari APBD Provinsi

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan mengatakan pemprov memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan. Guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di daerah ini.

“Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk menciptakan lingkungan belajar yang optimal. Serta mendukung proses kegiatan belajar-mengajar dengan nyaman dan efektif,” kata pria yang karib disapa Kurniawan itu.

Proses pembangunan gedung baru SMAN 14 Samarinda ini dimulai sejak tahun 2019 lalu. Dimana, seluruh pembangunannya bersumber dari APBD Provinsi Kaltim.

“Dalam pelaksanaannya, pembangunan fisik gedung Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 14 Samarinda, direncanakan dengan struktur 3 lantai. Lalu dilakukan secara bertahap selama 3 tahun terakhir,” ungkapnya.

Pada Tahun Anggaran (TA) 2021, proses pembangunan dengan alokasi anggaran senilai Rp11.300.000.000,-. Diawali dengan tahapan pembangunan pematangan lahan dan struktur bangunan gedung. Kemudian dilanjutkan pada TA 2022, yang mana proses pembangunan dianggarkan senilai Rp4.469.110.000,-. Dengan tahapan pembangunan lanjutan struktur bangunan gedung dan arsitektur lantai satu.

“Pada TA 2023, proses pembangunan dianggarkan Rp26.675.670.200,-. Dengan tahapan pembangunan lanjutan struktur bangunan, arsitektur lantai 2 dan 3. Serta kantin dan landscape yang terdiri atas taman, PJU, lapanan upacara, dan area parkir,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan USB SMAN 14 Samarinda ini, memiliki daya tampung sebesar 736 siswa, dengan jumlah ruang kelas 21 ruang. Adapun utilitas lain seperti laboraturium 4 ruang, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan ruang waka sekolah. Selain itu ada ruang administrasi dan tata usaha, ruang rapat dewan guru, toilet, UKS, ruang OSIS, ruang pramuka, kantin, dan gudang. (*)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *