Pemilu 2024 Kaltim: 245 Petugas KPPS Jatuh Sakit, dan Satu Linmas Gugur Dalam Tugas

Fajri
By
275 Views

Dinkes Kaltim mencatat, sebanyak 245 Petugas KPPS dan Petugas PPDP jatuh sakit saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan, satu orang linmas di Berau meninggal dunia.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat, sebanyak 245 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mengalami gangguan kesehatan atau sakit selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan, satu orang linmas di Berau meninggal dunia.

Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualim bilang, dari 245 petugas KPPS itu, 190 orang diantaranya adalah perempuan, dan sisanya laki-laki. Gangguan kesehatan yang dialami petugas KPPS dan PPDP dikarenakan kelelahan, maag, dan beberapa kasus dirawat inap dan rawat jalan.

“Gangguan kesehatan itu paling banyak seperti maag, kelelahan, ada yang dirawat, ada yang rawat jalan,” kata Jaya di Samarinda, Selasa (20/2/2024).

Sementara, satu orang anggota Linmas di Kabupaten Berau meninggal dunia diduga karena kelelahan. Kata Jaya, ketika itu ia di rumah dan jatuh di toilet, kemudian tidak sadarkan diri dan meninggal. Diketahui anggota linmas itu memang sudah sakit sebelum datang ke TPS.

Jaya menjelaskan, saat proses pemungutan dan perhitungan suara, Dinkes Kaltim telah menugaskan petugas medis di setiap TPS untuk mengantisipasi gangguan kesehatan yang mungkin terjadi. “Dinkes tiap kabupaten/kota pada saat hari pencoblosan kita keliling ke TPS, masyarakat maupun petugas kami selalu layani,” ujarnya.

Pun pihaknya telah melaksanakan imbauan dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, yaitu mewajibkan setiap puskesmas menugaskan petugas medis untuk berkeliling ke TPS.

Berkaca dari kasus ini, pihaknya pun telah menyiapkan persiapan menuju pilkada, dimana akan disiapkan tenaga medis dan vitamin untuk petugas KPPS dan PPDP. “Mereka sudah dilengkapi dengan honor, BPJS, JKK, termasuk santunan kematian jika terjadi,” tuturnya.

Sementara itu Jaya juga menyarankan kepada partai politik (parpol) untuk memberikan santunan kepada saksi yang mereka tugaskan di TPS. “Saya menyarankan kalau ada teman dari parpol menugaskan saksinya itu diberikan santunan, baik honor, BPJS, JKK dan lainnya,” tandasnya. (*)

Penulis; Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana