Ramai Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, Joha Fajal Ingatkan Warga Jaga Aset Pemerintah

Devi Nila Sari
7 Views
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal saat berbicara mengenai maraknya kasus pencurian kabel LPJU. (Dhion/akurasi.id)

Anggota Komisi 1 DPRD Samarinda Joha Fajal turut angkat suara terkait kasus pencurian kabel LPJU. Ia mengingatkan agar masyarakat menjaga aset pemerintah.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Belakangan, di Samarinda ramai kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (LPJU). Kasus inipun menyita atensi. Pasalnya, hilangnya kabel LPJU di sejumlah tempat tidak hanya menyebabkan kerugian negara.

Pun masyarakat umum pengguna jalan, yang sangat membutuhkan penerangan di malam hari. Di sisi lain, kasus pencurian ini juga berdampak akan keamanan Kota Tepian.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal mengatakan, LPJU merupakan kebutuhan masyarakat dan juga aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia pun mengimbau masyarakat, agar bersama-sama menjaga aset pemerintah. Karena, merupakan kebutuhan bersama.

“Mengimbau seluruh masyarakat Samarinda. Semestinya kita sebagai warga wajib untuk menjaga hal-hal yang berkaitan dengan aset,” tuturnya kepada media Akurasi.id, Selasa (27/2/2024).

Apalagi, penerangan atau LPJU merupakan kebutuhan dasar yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Pemenuhan akan hal ini merupakan salah satu perubahan dan inovasi agar Samarinda betul-betul menjadi kota yang layak.

Menurutnya, dengan adanya LPJU di sejumlah jalan, harusnya menjadi kebanggaan masyarakat dan bersama-sama menjaga hal tersebut. Bukannya melakukan pencurian yang berujung kepada perusakan aset negara dan merugikan orang banyak.

“Bukan justru dirusak, kan kita malu. Masa gara-gara kabel yang harganya Rp100 ribu malah merusak niat baik, termasuk harapan dari masyarakat,” lanjutnya.

Ia berharap, warga yang melakukan pencurian sadar dan tidak lagi melakukan pencurian. Sebab, LPJU merupakan bagian dari perkembangan Samarinda.

“Harapan kami kepada masyarakat, supaya betul-betul membangun Samarinda menjadi kota peradaban,” harapnya.

Sebagai informasi, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, jika pelaku menjual tembaga kepada pengepul dengan harga Rp100 ribu per kilogram. Kasus inipun mengakibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengalami kerugian mencapai Rp67 juta.

Atas kasus ini, dua pelaku sudah tertangkap. Namun, komplotan lainnya masih dalam pencarian. (adv/dprdsamarinda)

Penulis: Dhion
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *