Sering Semrawut, Dishub PPU Tertibkan Parkir Sembarangan di Pasar

Suci Surya
5 Views
Contoh parkir semrawut di pasar. (Istimewa)

Tempat parkir di pasar seringkali semrawut dan menghambat aktivitas belanja masyarakat. Oleh sebab itu Dishub PPU tertibkan parkir dengan menugaskan personel lapangan agar lebih teratur.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) aktif melakukan penertiban parkir di pasar tradisional yang seringkali semrawut dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Kepala Dishub PPU Alimuddin menjelaskan bahwa penertiban parkir di pasar-pasar tradisional merupakan bagian dari strategi lebih luas dalam mengatasi masalah kemacetan dan mengoptimalkan ruang publik.

“Kami khusus membenahi parkir kendaraan di dalam pasar-pasar tradisional. Kita semua tahu bahwa parkir di pasar seringkali menjadi semrawut dan menghambat aktivitas belanja masyarakat,” ujar Alimuddin kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Dalam upaya memperbaiki kondisi tersebut, Dishub PPU tertibkan parkir telah menugaskan personel lapangan. Agar mengatur posisi parkir kendaraan dengan lebih teratur dan efisien.

Alimuddin juga menekankan pentingnya adanya kantong-kantong parkir yang disediakan secara khusus di sekitar pasar. Misalnya, di Pasar Babulu, kantong-kantong parkir harus disiapkan di sisi kiri, kanan, dan depan pasar. Dengan tujuan untuk mencegah pengendara memarkir kendaraan di depan toko-toko. Sehingga memudahkan arus orang dan barang masuk ke pasar.

“Supaya orang tidak manaruh kendaraan di depan tokonya dan menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan menciptakan keteraturan dalam rekayasa lalu lintas di sekitar pasar. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi memasuki area pasar untuk mencari tempat parkir.

“Kemudian orang yang berbelanja juga tidak masuk ke dalam untuk parkir sehingga memudahkan arus orang atau barang untuk masuk ke pasar,” imbuhnya.

Alimuddin berharap masyarakat untuk turut mendukung upaya penertiban parkir ini dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kami harap masyarakat juga bisa bekerja sama dengan Dishub PPU untuk menaati peraturan,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *