Proses Hibah Lahan MAN 1 Tinggal Menunggu Sertifikat Pemprov Kaltim

kaltim_akurasi
4 Views
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Proses Hibah Lahan MAN 1 Tinggal Menunggu Sertifikat Pemprov Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Proses hibah lahan MAN 1 tinggal menunggu sertifikat Pemprov Kaltim. PT Diatama memenangkan kurang lebih 9 hektar dari luasan lahan yang ada. Sisanya merupakan milik pemprov yang akan dihibahkan kepada MAN 1.

Akurasi.id, Samarinda – Proses hibah lahan Pemprov Kaltim kepada Madrasah Aliuah Negeri (MAN) 1 di Jalan Suryanata akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan pertemuan bersama pihak-pihak terkait akhirnya batasan lahan yang akan dihibahkan telah ditentukan dan dipastikan tidak lagi bermasalah.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, telah ada putusan berkaitan dengan lahan seluas 16,5 hektar di kawasan tersebut. PT Diatama memenangkan kurang lebih 9 hektar dari luasan lahan yang ada. Sisanya merupakan milik pemprov yang akan dihibahkan kepada MAN 1.

“Sisanya 7,5 hektare hibah lahan MAN 1. Dari 7,5 hektare ini 1,5 nya sudah ada sertifikat Kanwil Kementerian Agama,” terangnya, usai rapat yang digelar di DPRD Kaltim, belum lama ini.

Kemudian, untuk luasan lahan yang tersisa sekitar 4,9 hektar akan disertifikatkan pemprov untuk diberikan kepada MAN 1. Dikatakan anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-P ini, Biro Hukum Pemprov Kaltim sudah menginformasikan bahwa keputusan eksekusi sudah berada di pihaknya.

“Tadi janjinya dari BPKAD Kaltim akan menjemput bola, mengambil putusan eksekusi itu dan akan di proses. Diajukan ke DPRD Kaltim untuk pengesahan hibah. Karena kalau tidak ada hibah MAN 1 kesulitan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat,” terangnya.

Veridiana menjelaskan, salah satu syarat untuk melakukan pembangunan adalah dengan memperjelas status lahan. Menurutnya, hal ini diperlukan karena keadaan lokasi yang ditempati MAN 1 saat ini dengan luas 1,5 hektar sudah tidak memadai. Dikarenakan sebagian dari daerah itu seperti mangkok sehingga kerap tergenang banjir.

[irp]

“Jadi sangat dibutuhkan lahan yang cukup pengembangan pendidikan di MAN 1. Persetujuan hibahnya di DPRD Kaltim, kami setuju saja dari pada hilang lebih baik untuk pendidikan,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini lahan itu masih dipinjamkan kepada Kemenag Perwakilan Kaltim. Permohonan hibah ini sendiri sebagai tindak lanjut atas rencana Kemenag yang ingin membuka MAN 1 bertaraf internasional di lokasi tersebut. Tanah yang rencananya dihibahkan itu seluas 7,5 hektare.

Sementara itu, Kepada Badan (BPKAD) Kaltim Sa’duddin AK mengatakan, pihaknya akan segera menginventarisir lahan sesuai ketentuan yang ada.

[irp]

“Di rapat tersebut kami juga bermaksud mempertanyakan berkaitan lahan itu karena proses hibah memerlukan rekomendasi juga dari DPRD Kaltim. Berkaitan dengan sertifikat tanah tentu akan kami lalukan sesuai prosedurnya,” kata dia. (*)

Penulis: Devi Nila Sari

Editor: Redaksi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *