DPRD Kaltim minta agar pemerinta provinsi (pemprov) Kaltim melakukan pengangkatan bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) menjadi PPPK
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tenaga honorer di Kaltim masih menghadapi ketidakpastian terkait status kepegawaian mereka setelah belum terakomodir dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meskipun pemerintah telah menggulirkan program PPPK sebagai solusi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai yang lebih terjamin statusnya. Namun, masih banyak dari mereka yang masih belum jelas kapan akan diangkat.
Untuk itu, DPRD Kaltim minta agar pemerinta provinsi (pemprov) Kaltim melakukan pengangkatan bagi tenaga non aparatur sipil negara (ASN) menjadi PPPK.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menegaskan, pemerintah perlu memikirkan status tenaga non ASN yang belum terakomodir dalam pegawai PPPK.
“Kami memegang teguh steatmen Gubernur Kaltim terdahulu (Isran Noor) bahwa kita perlu memperjuangkan nasib tenaga non ASN kedepannya,” tegas Jahidin. Rabu (21/08/2024)
Menurut Jahidin, pengangkatan status ini penting kedepannya dalam mensejahterakan para tenaga non-ASN kedepannya, agar memastikan mereka mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan kontribusi mereka.
“Ada beberapa jenis tenaga keamanan yang perlu kita perjuangkan nasibnya seperti security termasuk satpam dan pelayan dalam kantor seperti cleaning service itu,” tuturnya
Jahidin mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera meminta rekomendasi kepada pimpinan DPRD Kaltim untuk menugaskan Komisi I DPRD Kaltim agar melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pusat.
“Kita sudah menerima surat permohonan dari Forum Komunikasi Non-ASN se-Kaltim (FKTNA-KT) perihal permasalahan penataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. Apalagi, permasalahan tenaga keamanan ini menjadi permasalahan pemda se-Indonesia juga,” lanjutnya.
Senada dengan Jahidin, Sekretaris Forum Komunikasi Tenaga Non-ASN se-Kaltim (FKTNA-KT), Fadil Anwar meminta urgensi untuk memperjuangkan status para tenaga honorer yang hingga kini masih belum jelas posisinya dalam sistem kepegawaian.
Fadil Anwar menuturkan banyak tenaga honorer di Kaltim yang sudah mengabdi bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapatkan kepastian status.
“Kami berharap, tenaga honorer yang sudah bekerja lama ini dapat dimasukkan ke dalam database kepegawaian. Dengan begitu, mereka akan memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024,” ujar Fadil.
Menurutnya, langkah ini penting demi keadilan bagi para tenaga honorer yang telah berkontribusi besar bagi berbagai instansi pemerintah di Kaltim.
“Kami bukan hanya menuntut hak, tapi juga menginginkan adanya pengakuan terhadap dedikasi dan kerja keras yang sudah kami lakukan selama ini,” tambahnya.
Fadil juga menyoroti isu lain yang tengah menjadi perhatian, yakni kuota CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Berdasarkan data yang ada, kuota CPNS untuk putra-putri terbaik Kaltim di IKN hanya diberikan sebesar 5 persen. Menurut Fadil, angka ini sangat tidak mencukupi dan tidak adil mengingat Kaltim adalah wilayah yang akan menjadi pusat pemerintahan baru.
“Dengan hanya 5 persen kuota untuk CPNS dari putra-putri Kaltim, banyak potensi anak daerah yang terabaikan. Padahal, mereka seharusnya menjadi prioritas dalam pengisian formasi di IKN,” tutup Fadil. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id