Pemkab PPU lirik potensi retribusi parkir di daerah. Guna peningkatan PAD dan menunjang peningkatan pembangunan ke depan.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mulai melirik berbagai macam potensi daerah guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sektor yang dianggap punya potensi besar adalah retribusi parkir.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin menyampaikan, pentingnya menggali potensi retribusi parkir sebagai salah satu PAD. Menurutnya, retribusi parkir memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten PPU jika dikelola dengan baik dan terencana.
“Kita sudah mulai mengidentifikasi berbagai sumber PAD, salah satunya adalah retribusi parkir. Dinas perhubungan juga sudah melihat potensi ini, dan kami berharap hal ini dapat menjadi penambah PAD ke depannya,” jelas Sodikin.
Contohnya seperti kawasan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU. Menurutnya, jika pemerintah menarik retribusi dari area parkir di kawasan tersebut, bisa menghasilkan kurang lebih Rp60 juta per bulan. Itu baru dari satu titik parkir, belum potensi titik parkir lainnya.
“Di RSUD, kita melihat penggunaan portal parkir yang bisa mengatur arus masuk dan keluar kendaraan. Jika dihitung Rp3 ribu per kendaraan, maka pendapatannya cukup lumayan,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengakui, untuk mengoptimalkan potensi dari retribusi parkir, diperlukan perencanaan dan pendanaan yang matang. Pembangunan infrastruktur parkir, seperti pemasangan portal dan pengelolaan yang baik, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Tanpa perencanaan yang tepat, potensi peningkatan PAD dari sektor parkir tidak akan tercapai secara maksimal.
“Tentu, pembangunan titik-titik parkir baru dan penerapan sistem seperti portal membutuhkan anggaran yang cukup besar. Oleh karena itu, penting sekali ada perencanaan yang baik dan dukungan pendanaan yang memadai,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari