Peran Disdikbud Bontang dalam program TPPK tidak hanya sebatas memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menegaskan komitmen penuh mereka dalam mendukung program Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah-sekolah.
TPPK merupakan bagian dari implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, yang mengamanatkan setiap satuan pendidikan membentuk tim ini untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Di SMPN 3 Bontang, pembentukan TPPK sendiri sudah dilakukan sejak November 2023. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMPN 3, Rahayu Novita, menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan upaya nyata sekolah dalam menindaklanjuti aturan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
“Kami telah membentuk TPPK sesuai aturan yang berlaku, namun dalam pelaksanaannya di lapangan, kami merasa masih perlu pendampingan lebih dari dinas terkait,” ungkap Rahayu beberapa waktu lalu kepada media ini.
Rahayu menambahkan, meskipun para guru di SMPN 3 telah mengikuti bimtek, implementasi di lapangan terkadang membutuhkan arahan lebih lanjut, terutama dalam menangani kasus-kasus yang rumit seperti kekerasan fisik atau keterlibatan narkoba.
“Kami berharap dinas bisa memberikan panduan yang lebih konkret saat kami menghadapi kasus-kasus yang membutuhkan penanganan serius,” tambahnya.
SMPN 3 Bontang, menurut Rahayu, telah berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa. TPPK di sekolahnya bertugas tidak hanya menangani laporan kekerasan, tetapi juga memberikan rekomendasi terkait program-program pencegahan kekerasan serta melakukan pendampingan terhadap korban dan saksi kekerasan.
Baca Juga
Rahayu juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara sekolah dan Disdikbud dalam menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, meskipun TPPK berperan sebagai pelaksana, tetap dibutuhkan supervisi dan dukungan dari dinas terkait agar penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan prosedur.
Selain menangani laporan kekerasan, TPPK di SMPN 3 juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi layanan pendampingan bagi korban kekerasan. Dalam pelaksanaan tugasnya, tim ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Disdikbud Bontang dan lembaga terkait lainnya, untuk memastikan penanganan yang menyeluruh bagi korban kekerasan.
Disdikbud Bontang Dukung Pelaksanaan TPPK dengan Mengadakan Bimtek untuk Guru
Terpisah, Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, mewakili Kepala Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono, menyebutkan bahwa pihaknya terus mendukung setiap satuan pendidikan di Bontang, termasuk dalam pelaksanaan TPPK.
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para guru di lingkup sekolah-sekolah.
“Kami telah mengirimkan para guru untuk mengikuti bimtek TPPK, dan mereka sudah dibekali pemahaman yang cukup tentang apa yang harus dilakukan di lapangan,” ujarnya, Minggu (13/10/2024).
Selain itu, Saparudin menjelaskan, peran Disdikbud dalam program TPPK tidak hanya sebatas memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
Baca Juga
“Kami akan terus memantau perkembangan di lapangan dan memberikan pendampingan jika diperlukan. Namun, dengan bimtek yang sudah diikuti, kami yakin guru-guru di lapangan sudah cukup paham dengan peran mereka,” tuturnya.
Ia berharap, dengan bekal bimtek tersebut, para guru yang tergabung dalam TPPK mampu melaksanakan tugasnya secara optimal. Menurut Saparuddin, pendampingan teknis tetap disediakan, namun para guru sudah dibekali dengan dasar-dasar penanganan kasus kekerasan, mulai dari pencegahan hingga pendampingan korban.
“Guru-guru yang telah diberangkatkan bimtek diharapkan sudah memahami peran dan tanggung jawab mereka di lapangan,” pungkasnya.
Dengan adanya komitmen kuat dari Disdikbud dan sekolah, diharapkan program TPPK dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. (adv/disdikbudbontang/rae/uci)
Penulis: Rae
Editor: Suci Surya Dewi