Belum Bisa Uji Kendaraan Bertangki, Dishub PPU Fokus pada Sosialisasi Aturan KIR

Devi Nila Sari
5 Views
Tampak uji KIR kendaraan. (Istimewa)

Selain uji kendaraan, Dishub PPU juga fokus pada sosialisasi aturan KIR. Aturan KIR penting karena banyak pemilik kendaraan belum sepenuhnya paham akan aturan ini.

Kaltim.akurasi.id, PPUDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal meningkatkan layanan uji KIR pada Januari 2025. Hal ini dilakukan sebagai respon atas keterbatasan fasilitas yang saat ini dimiliki oleh Dishub, terutama dalam pengujian kendaraan dengan tangki.

Menurut Sekretaris Dishub PPU Sunra Satriadi, saat ini Dishub belum bisa melaksanakan pengujian terhadap kendaraan bertangki. Karena petugas penguji kendaraan yang ada belum memiliki sertifikasi khusus untuk pengujian jenis tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya akan fokus kepada sosialisasi aturan KIR kepada masyarakat. Ia mengakui, bahwa banyak pemilik kendaraan yang belum sepenuhnya memahami atau menaati aturan KIR dengan baik.

“Sebenarnya, sosialisasi itu penting karena aturan yang ada belum terdistribusi dengan baik. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa setiap kendaraan, seperti mobil bak terbuka, harus memiliki uji KIR sesuai dengan ketentuan berat dan dimensinya,” ungkapnya.

Dishub PPU Pastikan Menindak Pelanggar Uji KIR

Ia menuturkan, dalam proses uji KIR oknum yang melakukan manipulasi atau modifikasi kendaraan kerap menjadi masalah. Oleh karena itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak merubah kendaraannya.

“Faktanya, banyak kendaraan yang dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga tidak sesuai dengan standar uji KIR. Misalnya, bak mobil yang diubah ukurannya, atau sumbu kendaraan yang diatur sedemikian rupa. Ini adalah pelanggaran yang harus ditindak,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran aturan KIR akan tetap dilakukan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama agar pemilik kendaraan lebih memahami pentingnya KIR untuk keamanan di jalan.

“Jika semua aturan dipahami dan diterapkan dengan baik. Maka keselamatan berkendara di PPU akan semakin meningkat,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *