
Keamanan diperketat jelang Nataru, ke tempat wisata wajib bawa kartu vaksin. Wali Kota Samarinda menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan pengunjung ke kawasan Tepian Mahakam untuk mencegah kerumunan.
Akurasi.id, Samarinda – Menjelang momen perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal melakukan pengetatan pengamanan di beberapa titik. Salah satunya kawasan Tepian Mahakam yang kerap menjadi titik rekreasi masyarakat Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda menjelaskan, pihaknya akan melakukan pembatasan pengunjung ke kawasan Tepian Mahakam untuk mencegah kerumunan. Dengan kata lain, masyarakat dilarang merayakan Nataru di kawasan wisata.
Namun, sejatinya para pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 Wita dan hanya warga yang memiliki kartu vaksin yang diperkenankan berkunjung.
“Selebihnya tidak boleh lagi, karena yang kami cegah agar tidak sampai ada kerumunan,” tegasnya, Kamis (9/12/2021).
Andi Harun juga menekankan agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan ibadah. Termasuk pelaksanaan ibadah Natal yang dilaksanakan selain di rumah ibadah, seperti hotel dan gedung lainnya. Dilakukan pembatasan jemaah hanya 50 orang untuk menghindari kerumunan.
“Setelah melakukan ibadah di rumah ibadah dianjurkan langsung melanjutkan perayaan natal di rumah masing-masing. Nanti tanggal 2 Januari baru direlaksasi, sebentar lagi saya buatkan instruksinya,” tuturnya.
Keamanan diperketat jelang Nataru
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Samarinda, Jarmin mengungkapkan, pihaknya akan mengantisipasi titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
Seperti, di sepanjang kawasan Tepian Mahakam termasuk sepanjang Jembatan Achmad Amins (Mahkota II). Yang merupakan titik kumpul perayaan Nataru tiap tahunnya.
Begitu pula dengan penjagaan di sejumlah gereja yang memiliki banyak jemaah. Sedikitnya akan ada 130 personel diturunkan untuk melakukan pengamanan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri. Yang pasti nanti akan ada rapat Forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) dulu, artinya kita tidak boleh lengah karena masih dalam suasana pandemi,” ujarnya.
Di sisi lain, ia memastikan, operasi yustisi akan tetap dirutinkan. Demi menjaga kedisiplinan prokes masyarakat yang kerap lalai dalam mengenakan masker di tempat umum.
“Hal itu memang perlu di edukasi berulang-ulang agar masyarakat sadar akan prokes. Karena kerap kali maskernya malah disimpan di kantong,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi