Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KutimPariwara

Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Telah Disetujui DPRD Kutim

Suci Surya
By
Suci Surya
Published: 11 November 2024 | 17:28
16 Views
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan telah disetujui DPRD Kutim. (istimewa)

Diketahui Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran terdiri dari 18 BAB dan 39 pasal.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan telah resmi disetujui DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal ini disampaikan oleh Mulyana pada sidang paripurna ke-18 masa persidangan ke-1 tahun 2024. Agenda ini disaksikan 29 anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua DPRD Kutim 2 Prayunita utami, dan Pjs bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kutim Rizali Hadi, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Mulyana menjelaskan bahwa panitia khusus (pansus) raperda ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kutim. Pansus ini dipimpin oleh Yosep Udau dengan Ramadhani sebagai wakil ketua. Serta diisi oleh anggota-anggota yang berkompeten di bidangnya, di antaranya Sayyid Umar, Syaiful Bakhri, Bambang Bagus Wondo Saputro, Aldryansyah, Masdari Kidang, dan Baya Sargius.

“Kami telah bekerja keras untuk memastikan raperda ini dapat disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya dalam sidang, di ruang sidang utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Baca Juga

pupuk kaltim cup 2025
Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak
Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng
DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan
Sosialisasi Izin Usaha dan Diversifikasi Konsumsi Digencarkan di Kaltim

Menurutnya, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, raperda ini melibatkan kolaborasi antara DPRD dan bupati.

“Tahapan pembentukan raperda meliputi pembahasan, evaluasi, dan fasilitasi rancangan, yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Selama proses penyusunan, pansus telah melakukan beberapa kali rapat dengan dinas terkait dan Bagian Hukum Pemkab Kutim. Mereka juga melakukan kunjungan kerja ke daerah lain yang telah lebih dahulu mengesahkan peraturan serupa, sebagai bahan perbandingan.

Baca Juga

Gerakan Pangan Murah
DPTPH Kaltim Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Beras
Jamin Ketersediaan Pangan, DPTPH Kaltim Perbaharui Data Neraca Setiap Bulan
Bapenda Bontang Permudah Warga dengan Program Penghapusan Denda PBB
Alur Penghapusan Denda PBB di Bontang Semakin Mudah, Cukup Isi Formulir di Bapenda

“Kami ingin memastikan bahwa raperda ini tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga efektif dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, raperda yang disusun terdiri dari 18 BAB dan 39 pasal, dan telah mengalami beberapa perbaikan berdasarkan masukan dari anggota Pansus serta instansi terkait.

“Perbaikan ini dilakukan untuk memastikan bahwa raperda ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Timur,” katanya.

Dengan disahkannya raperda ini, diharapkan semua stakeholder dapat bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

“Kami berharap raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran yang serius,” tegasnya.

Mulyana juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan raperda ini. Terutama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim dan Bagian Hukum Pemkab Kutim.

Baca Juga

Mangrove
DLH Kaltim Dorong Penguatan Pengawasan dan Penyusunan RPPM untuk Kelestarian Mangrove
DLH Kaltim Dorong Restorasi Mangrove Lewat Kolaborasi Lintas Sektor dan Proper
RSUD AWS Samarinda jadi Rujukan Kedokteran Nuklir di Indonesia Timur, Tangani 8.000 Pasien Sejak 2018
RSUD AWS Samarinda Lengkapi SDM Kedokteran Nuklir, Dorong Layanan Kanker Lebih Cepat dan Terjangkau

“Kami mohon maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam proses pembahasan raperda ini,” tutupnya. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DPRD KutimMulyanaRaperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Julfansyah Julfansyah Sebut Banyak Proyek Pembangunan Infrastruktur Pendidikan di Kutim Belum Selesai
Next Article Kafilah Kaltim Kafilah Kaltim Bersinar di MTQ Korpri Nasional, Harapan Raih Juara Semakin Besar
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mangrove di Delta Mahakam
Diskominfo Kaltim Pariwara

DLH Kaltim Dorong Pengelolaan Berkelanjutan Ekosistem Mangrove Delta Mahakam

Bapenda Bontang
Bapenda Bontang Pariwara

Bapenda Bontang Ajak Warga Rebut Puluhan Juta Rupiah, Begini Syarat Content Creator Tax Competition 2025

Jalan Kubar-Mahulu
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Genjot Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Geografis dan Akses Material jadi Kendala

Efisiensi APBD 2025
Diskominfo Kaltim Pariwara

Pemprov Kaltim Siapkan Skenario Efisiensi APBD 2025

Tarif Pajak Kaltim
Diskominfo Kaltim Pariwara

Tak Bebani Masyarakat, Tarif Pajak Kaltim Terendah se-Indonesia

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved