
Kasus penikaman di Pelabuhan Samarinda itu berawal dari tindakan korban yang membuat kegaduhan setelah menengak alkohol di salah satu THM. Kasus penikaman di Pelabuhan Samarinda itu terjadi setelah dua pedagang yang merasa terganggu dengan aksi korban.
Kaltim.Akurasi.id, Samarinda – Kasus penikaman terhadap seorang pria bernama Agus lantaran terlibat kasus perkelahian di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Minggu (19/12/2021) dini hari lalu, akhirnya mendapatkan titik terang.
Dalam perkara itu, pihak kepolisian diketahui telah menahan 2 orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus penikaman tersebut. Di mana, berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini dan pemeriksaan saksi-saksi terkait, aksi penikaman yang dilakukan pelaku lantaran emosi atau kesal dengan ulah korban yang di bawah pengaruh alkohol membuat kegaduhan.
[irp]
“Dari pemeriksaan para pelaku, katanya sih, korban saat itu dalam keadaan mabuk karena habis menenggak miras,” tutur Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Selasa (21/12/2021) sore.
Dia menjelaskan, awalnya korban yang mabuk sempat terlibat cekcok dengan seseorang yang berada dalam THM. Pihak keamanan atau sekuriti yang mendapati hal itu, lalu mengamankan dan mengusir pelaku agar tidak membuat kegaduhan di tempat tersebut.
Namun saat diseret keluar dari THM, Agus semakin tak terkendali. Pria 54 tahun ini malah kembali membuat keributan dengan dua orang pedagang makanan yang sedang berjualan tak jauh dari sekitar THM.
Merasa geram dan kesal dengan aksi pelaku, sambung AKP Gulo, kedua pedagang yang diketahui bernama Anwar dan Wahyu itu, memilih untuk tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang Agus yang dianggap sudah meresahkan. Hingga akhirnya sebilah badik ditancapkan ke punggung Agus.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari saksi, mulanya itu, korban sempat ribut di dalam THM. Pihak sekuriti kemudian mengeluarkan korban, sesampainya di luar ternyata korban kembali membuat ribut,” jelasnya.
[irp]
Melihat kelakuan korban, kedua pelaku kontan melakukan aksi serangan balik. Hingga akhirnya kasus penikaman itu pun tidak terelakan. “Sementara dua pelaku itu orang yang sedang berjualan di kawasan itu. Badiknya itu dibawa oleh salah satu pelaku. Kemudian diserahkan kepada pelaku lain. Yang kemudian pelaku melakukan penusukan,” tambahnya.
Mengenai dugaan jumlah pelaku lebih dari dua orang langsung dibantah AKP Gulo. Dari hasil penyelidikan, sambungnya, saat kejadian memang banyak terlihat masyarakat berkumpul, namun bukan untuk mengeroyok korban melainkan hendak melerai keributan.
“Dari keterangan sejumlah saksi juga mengatakan, yang bentrok langsung dengan korban itu memang dua pelaku ini saja. Situasi saat itu memang ramai. Di depan tempat Karaoke itu kan ada banyak yang berjualan, jadi terlihatnya ramai seperti di keroyok, tetapi didalam CCTV terlihat mereka melerai,” paparnya.
[irp]
Bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sejauh ini Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota sudah memeriksa keterangan dari empat orang saksi. “Jadi hanya dua pelaku ini saja yang terlibat bentrok dengan korban,” tegasnya.
Kondisi terakhir korban pun disebutkan sudah mulai stabil, hanya saja pihak kepolisian belum lakukan tindak lanjut ataupun mengambil keterangan. Seperti diberitakan sebelumnya, suasana mendadak mencekam di depan salah satu THM yang terletak di Jalan Pelabuhan. Pasalnya, ada seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan sebilah badik yang masih menancap di punggungnya.
Korban belakangan diketahui bernama Agus Syahrani, salah satu pengunjung di THM tersebut. Ia mengalami tikaman akibat bentrok dengan seseorang. Kendati kondisi badik sepanjang 14 centimeter menancap, namun Agus dikabarkan masih mampu bangkit dan melarikan diri ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan intensif.
[irp]
Selang beberapa jam polisi menerima laporan, pelaku penikam Agus sudah berhasil diamankan. Dua pelaku itu ditangkap dilokasi berbeda. Keduanya kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polsek Samarinda Kota. (*)
Penulis: Redaksi, Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id