KPU Bontang Mulai Distribusi Logistik Pemilu dan Musnahkan 407 Surat Suara Rusak

Fajri
By
16 Views
Foto : Pemusnahan surat suara berlebih dan rusak, serta mulainya penyaluran logistik di setiap wilayah. (Dwi Kurniawan Nugroho/akurasi.id)

KPU Bontang memulai distribusi logistik pemilu ke 277 TPS, termasuk wilayah laut. Selain itu, sebanyak 407 surat suara rusak dan berlebih dimusnahkan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan pemilu.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi memulai distribusi logistik Pilkada 2024 ke seluruh wilayah, sekaligus memusnahkan 407 surat suara yang rusak dan berlebih. Acara ini digelar di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (26/11/2024) pagi.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, menyebut bahwa distribusi logistik dilakukan secara bertahap ke 277 Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk tiga TPS di dalam lapas. Proses awal melibatkan tiga truk yang masing-masing membawa 58 hingga 60 kotak suara.

“Distribusi pertama dilakukan ke Kelurahan Loktuan, Guntung, dan Api-Api. Setelah truk kembali, distribusi dilanjutkan ke wilayah Bontang Barat,” jelasnya.

Distribusi logistik dimulai dari kantor KPU ke kantor kecamatan, lalu ke kelurahan, disertai serah terima dengan tanda tangan. Setiap pengiriman juga dikawal aparat kepolisian untuk memastikan keamanan hingga tiba di TPS.

“Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan akan mengirim logistik ke TPS masing-masing. Sementara untuk wilayah Bontang Utara, logistik bisa langsung diambil di kantor KPU,” tambahnya.

Untuk wilayah laut, seperti Kelurahan Tanjung Laut Indah (Malahing), Bontang Lestari (Selangan dan Tihi-Tihi), serta Pulau Gusung, distribusi dilakukan siang hari menyesuaikan pasang surut air.

“Wilayah laut membutuhkan penyesuaian waktu. Kami menunggu air pasang untuk melanjutkan distribusi,” ujar Muzarroby.

Selain distribusi, KPU Bontang juga memusnahkan 407 surat suara, yang terdiri dari 8 surat suara rusak untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 36 surat suara rusak untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, 4 surat suara kelebihan untuk pemilihan gubernur, serta 359 surat suara kelebihan untuk pemilihan wali kota.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bontang, Acis Maidy Muspa, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan berasal dari cadangan 2,5 persen per TPS sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan penggantian surat suara rusak.

“Surat suara rusak sudah diganti dari cadangan. Sisa surat suara berlebih itu akhirnya dimusnahkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan,” ungkap Acis.

Pemusnahan surat suara ini dilakukan sebagai prosedur wajib dalam menjaga akuntabilitas KPU. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami. Semua surat suara harus digunakan sesuai kebutuhan, dan sisanya dimusnahkan,” pungkas Acis. (*)

Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *