Laporan ke Ombudsman Kaltim 2024 alami peningkatan menjadi 424 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, mengungkapkan bahwa penerimaan laporan pengaduan terkait pelayanan publik di wilayah tersebut mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2024.
Hingga 10 Desember 2024, Ombudsman Kaltim telah menerima 424 pengaduan, melonjak dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 422 laporan hingga 31 Desember 2024.
Ia menjelaskan, laporan yang diterima tidak hanya berasal dari pengaduan, tetapi juga dari kegiatan pemeriksaan inisiatif Ombudsman dan konsultasi masyarakat.
“Selain laporan pengaduan, kami juga menerima sekitar 160 konsultasi, di mana masyarakat datang langsung atau menghubungi kami lewat kanal yang tersedia untuk mendapatkan solusi atas masalah yang mereka hadapi,” tuturnya di Hotel Harris, Samarinda, belum lama ini
Ombudsman Kaltim juga menindaklanjuti 92 tembusan surat, yang biasanya ditujukan kepada instansi terkait dan diteruskan kepada instansi terlapor untuk segera diselesaikan.
“Kami mendorong penyelesaian masalah terlebih dahulu di tingkat instansi, sebelum laporan tersebut masuk ke Ombudsman,” ujarnya.
Persoalan Agraria Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2024
Penerimaan laporan paling banyak terjadi melalui surat, dengan total 148 laporan, disusul dengan pengaduan melalui WhatsApp sebanyak 119, serta beberapa metode lainnya seperti pengaduan langsung (on the spot) oleh tim Ombudsman yang berkunjung ke beberapa daerah di Kaltim.
“Pada 2024, kami melaksanakan kegiatan on the spot di beberapa kabupaten dan kota, seperti Bontang, PPU, Paser, Kukar, dan Mahakam Ulu,” jelasnya.
Ia menyampaikan, substansi laporan yang paling banyak diterima terkait agraria atau pertanahan sebanyak 115 laporan, menyusul persoalan hak sipil dan politik sebanyak 77 laporan.
Sisanya persoalan pendidikan 32, energi dan kelistrikan 32, kepegawaian 30, lingkungan hidup 18, kepolisian 15, perikanan 11, ketenagakerjaan 9, perdesaan 6, permukiman dan perumahan 5, pajak 3, administrasi kependudukan 3, jamsostek 2, teknologi informasi 1, penggadaian 1, dan persoalan agama 1.
Dari segi instansi yang terlapor, pemerintah daerah mendominasi dengan 198 laporan, diikuti dengan komisi negara dan badan pertahanan nasional. Kota Samarinda mencatatkan jumlah pelapor terbanyak, dengan 104 laporan, disusul Balikpapan dan Mahakam Ulu.
Dengan dua orang tenaga yang menangani, Ombudsman Kaltim berkomitmen untuk terus memberikan perhatian penuh terhadap pengaduan masyarakat.
“Demi peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari