PPU Raih Predikat Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024

Fajri
By
19 Views
Foto: Kepala Diskominfo PPU bersama staf Diskominfo PPU. (Doc. Diskominfo PPU)

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih predikat “informatif” dengan skor 92,88 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Capaian ini menjadi bukti komitmen PPU terhadap transparansi dan akuntabilitas informasi publik.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih predikat “informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim, Rabu (18/12/2024).

Sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan Serambi Nusantara, Kabupaten PPU mencatat skor 92,88. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen PPU dalam menyediakan akses informasi publik yang transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berhasil meraih penghargaan.

“Anugerah ini adalah bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten dan inovatif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kami berharap upaya ini terus berkembang di tahun-tahun mendatang,” ujar Imran.

Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, juga mengapresiasi peran badan publik dalam meningkatkan transparansi informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah elemen penting untuk mendorong akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Acara ini bertujuan mendorong seluruh badan publik agar lebih transparan dan inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Kami berharap langkah ini memotivasi daerah lain untuk terus berbenah,” ungkap Syawaludin.

Sebagai informasi, penilaian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik terbagi menjadi lima kategori, yaitu Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif. Dari total 362 badan publik di Kaltim yang telah dimonitoring dan dievaluasi, sebanyak 54 badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *