Sebanyak 50 napi Lapas Kelas IIA Tenggarong diwisuda setelah berhasil menyelesaikan program hafalan Al-Qur’an. Acara ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi sosial yang menanamkan nilai-nilai keagamaan dan membentuk karakter positif.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebuah peristiwa bersejarah kembali terjadi di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Sebanyak 50 warga binaan berhasil menyelesaikan program santri Pesantren Taubatan Nasuha dan mengikuti prosesi wisuda. Program ini dirancang sebagai upaya rehabilitasi sosial, dengan tujuan menanamkan nilai-nilai keagamaan dan membentuk karakter positif bagi para peserta.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menjelaskan bahwa program ini telah berjalan sejak 2022 dan terus mendapat respons positif. Hingga kini, sudah 136 warga binaan yang diwisuda melalui program ini, sementara 114 warga binaan lainnya masih aktif mengikuti program tersebut.
“Ini adalah salah satu metode rehabilitasi sosial dalam bentuk kegiatan kerohanian dan pengembangan kepribadian yang kami laksanakan,” ujarnya di Tenggarong pada Sabtu (18/1/2025).
Yuliandris, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara, memberikan apresiasi atas keberhasilan para peserta. Ia berharap program ini mampu mencetak individu yang tidak hanya memahami agama, tetapi juga menjadi teladan di masyarakat.
“Saya berharap output dari program ini bisa menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan menjadi teladan saat kembali ke masyarakat,” katanya.
Selain sebagai bentuk pembinaan, program ini juga dipandang mampu memberikan solusi atas tantangan besar di lembaga pemasyarakatan. Inspektur Wilayah IV Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, menyoroti potensi program ini dalam mengatasi persoalan narkoba, yang menjadi penyebab utama overkapasitas di Lapas.
“Dengan program ini, saya berharap dapat menjadi pemutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ungkapnya.
Wisuda ini juga memberikan penghargaan kepada lima santri terbaik yang berhasil menyelesaikan hafalan Al-Qur’an, meliputi juz 1, 29, dan 30. Prestasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk peran yang lebih besar di masyarakat.
Program santri ini menunjukkan bahwa pembinaan di balik jeruji besi tidak hanya soal hukuman, tetapi juga menciptakan kesempatan untuk perubahan. Dengan pembekalan spiritual yang diperoleh, warga binaan di Lapas Tenggarong kini diharapkan dapat membangun kehidupan yang lebih baik. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id