Bukan Cuma Kapal Nelayan, Kapal Narkoba Juga Berlayar di Laut

Fajri
By
4 Views
Foto: Konferensi Pers oleh BNN RI. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

BNN tak hanya beraksi di darat, sepanjang 2024, mereka berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan narkoba melalui jalur laut, termasuk kasus besar di Bengkalis dan Kepulauan Riau.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, pihaknya banyak melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika di laut.

“Jika hanya di darat, hasilnya kecil, sementara di laut kami bisa mendapatkan lebih banyak,” terangnya dihadapan awak media pada saat melakukan konferensi pers di Balai Kota Samarinda pada Rabu (5/2/2025).

Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap 620 kasus peredaran narkotika dan menetapkan 985 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 618 merupakan kasus tindak pidana narkotika dengan 974 tersangka, serta dua kasus prekursor narkotika dengan 11 tersangka.

Salah satu operasi yang melibatkan laut sebagai TKP yaitu penangkapan seorang tokoh masyarakat Bengkalis yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau berinisial A.

Selain A, Tim BNN juga mengamankan dua orang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir, yaitu K dan S, beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram atau 29,92 kilogram narkotika jenis sabu.

Sebelumnya, BNN pun sempat mengamankan tiga warga negara asing (WNA) India di Kepulauan Riau. Dimana ketiganya menyelundupkan 106 kilogram sabu pada sebuah kapal Legend Aquarius jenis LCT (landing craft transport) di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Dalam memberantas narkoba pihaknya menggunakan dua pendekatan, yaitu supply reduction dan human reduction. Perlu diketahui metode human reduction merupakan strategi dalam pemberantasan narkoba yang berfokus pada pengurangan jumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tujuannya adalah untuk menurunkan permintaan (demand) terhadap narkoba.

Pencegahan ini dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba, terutama kepada kelompok yang rentan seperti remaja dan generasi muda. Sementara itu supply reduction merupakan strategi yang bertujuan untuk mengurangi ketersediaan narkoba di pasar. Sasarannya adalah jaringan produksi dan distribusi narkoba. Dengan melakukan operasi penangkapan terhadap produsen, pengedar, dan bandar narkoba.

“Kami sudah mengetahui jalurnya, tinggal menerapkan pendekatan intelijen dan kolaborasi dengan seluruh instansi hingga kota mampu menutup pintu masuk,” jelasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *