Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang Arvino menekankan pentingnya peran SP BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI mengajak Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Wamenaker RI Immanuel Ebenezer Gerungan dalam sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SP BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Jakarta, Kamis.
“Mari kita jadikan Rakernas ini sebagai wadah sinergi dan kolaborasi untuk masa depan pekerja yang lebih sejahtera,” kata Wamenaker Noel.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Rakernas sebagai momentum strategis bagi pengurus untuk mengevaluasi program kerja dan merumuskan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi bagi pengurus dan anggota SP BPJS Ketenagakerjaan agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan kompetensi yang baik, SP BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih efektif dalam memperjuangkan hak pekerja dan menciptakan peluang kerja yang lebih baik,” ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenaker juga menyoroti pentingnya kesinambungan antara program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) sebagai upaya menciptakan stabilitas finansial bagi pekerja.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Arvino menekankan pentingnya peran SP BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja bukan sekadar simbol, tetapi memiliki peran strategis dalam memperjuangkan hak-hak tenaga kerja.
“SP BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wadah aspirasi dan perjuangan bagi pekerja dalam mencapai kesejahteraan. Melalui serikat pekerja, berbagai permasalahan yang dihadapi tenaga kerja dapat disuarakan dan diperjuangkan secara kolektif, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada kepentingan pekerja,” ujar Arvino. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi