Pemkab PPU Dorong Pelabuhan Daerah jadi Pusat Aktivitas dan Layanan Masyarakat

Pemkab PPU mendorong pembenahan fasilitas pelabuhan sebagai upaya optimalisasi layanan kepada masyarakat. Nantinya seluruh fasilitas pelabuhan akan dibuat terintegrasi dan dijadikan pusat aktivitas untuk memaksimalkan potensi retribusi daerah.
Devi Nila Sari

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) mendorong optimalisasi pelabuhan daerah, agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan retribusi daerah.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) PPU, Hadi Saputro, mengatakan optimalisasi pelabuhan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah, termasuk setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh pimpinan daerah bersama DPRD PPU.

“Diharapkan pelabuhan daerah bisa maksimal, dari sisi pemasukan retribusi, khususnya. Kemudian bagaimana peran pelabuhan dalam melayani masyarakat kita,” kata Hadi.

Menurutnya, pemerintah daerah juga mendorong agar aktivitas pelabuhan lain dapat diintegrasikan pada satu kawasan sehingga pelayanan masyarakat lebih terpusat. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan pembenahan sarana dan prasarana serta aspek keselamatan pelayaran.

Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Akan Dibuat Terintegrasi

Hadi menyebut, kewenangan pengelolaan pelabuhan kini berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), setelah dilakukan penyerahan aset pada Januari 2026. Karena itu, sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya disiapkan Pemkab PPU, akan kembali diusulkan kepada pemerintah provinsi.

“Teman-teman dinas perhubungan sudah mendesain, dan dijadikan satu dengan perencanaan dinas PU. Dengan harapan, terintegrasi semua nantinya,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah provinsi dapat merealisasikan pembangunan fasilitas pelabuhan secara menyeluruh, termasuk anjungan dan sarana pendukung lainnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi kondisi fasilitas pelabuhan yang mengalami kerusakan, pemerintah daerah telah melakukan penanganan sementara. Salah satunya pada bagian akses yang sebelumnya menggunakan material besi dan dinilai licin ketika terkena air.

“Sudah dilaksanakan, tapi secara sementara,” jelas Hadi.

Penanganan darurat tersebut dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU dengan memanfaatkan material kayu ulin sebagai penyangga dan bagian akses. Material tersebut juga dilengkapi karet untuk mengurangi risiko licin bagi masyarakat yang melintas.

“Untuk menyangga sama ramdornya. Karena pada saat turun, air turun itu licin. Makanya itu diganti kayu dengan ditambahi karet-karet sedikit. Kemarin sudah saya minta untuk diberi karet supaya enggak licin,” katanya.

Hadi menegaskan, penanganan sementara diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat sembari menunggu pembangunan permanen dari pemerintah provinsi.

“Jadi, sementara memang penanganannya darurat. Karena sekarang asetnya sudah dilimpahkan ke provinsi, penanganannya (menjadi kewenangan provinsi). Tapi kewajiban daerah menangani secara sementara tetap kita lakukan,” ujarnya.

Terkait kepastian pembangunan permanen, Hadi mengatakan, realisasinya masih dipengaruhi kondisi keuangan pemerintah. Ia menyebut, keterbatasan anggaran akibat belum optimalnya transfer pemerintah pusat turut berdampak terhadap kemampuan daerah maupun provinsi, dalam merealisasikan sejumlah program pembangunan.

“Sebenarnya sudah bisa langsung terealisasi. Namun, karena beberapa kondisi, ya mau provinsi, mau kabupaten, mau negara kan,  sekarang selalu lagi tahu sendiri (efisiensi anggaran),” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana