Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Politik

Hambat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pemda Diminta Bebaskan BPHTB

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 27 Januari 2022 | 10:58
27 Views
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat diwawancarai. (Istimewa)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat diwawancarai. (Istimewa)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat diwawancarai terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (Istimewa)
Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Sekprov Kaltim Abu Helmi saat diwawancarai terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. (Istimewa)

Dalam Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara virtual, pemerintah pusat minta agar pemerintah daerah membebaskan atau memberi keringanan atas BPHTB.

Akurasi.id, Samarinda – Hingga 2022 program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memasuki tahun ke enam. Namun, dalam perjalanannya masih ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi. Salah satunya berkaitan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Karena keberadaan BPHTB dianggap sebagai hambatan dalam mendorong percepatan program PTSL.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Abu Helmi mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil mengungkapkan, pemerintah pusat minta agar pemerintah daerah membebaskan atau memberi keringanan atas BPHTB itu.

“Karena program ini menyasar bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikat agar bisa segera mendapatkan alas hak atas tanah tersebut. BPHTB merupakan salah satu hambatan program ini,” jelasnya usai mengikuti sosialisasi tersebut, Kamis (27/1/2022).

Helmi menjelaskan, termasuk pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL, secara keseluruhan pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk menjalankan 5 hal

Baca Juga

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
PKS Kaltim Tegaskan Koalisi Tak Menghilangkan Fungsi Kontrol
PKS Kaltim Pasang Target Besar: Menang Pemilu 2029 dan Kuasai Pilkada
Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati, Warga Perbatasan Dijamin Tetap Dapat Layanan Optimal

Di antaranya, pertama, memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan. Kedua, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan pendaftaran tanah.

Ketiga, menyiapkan anggaran pra PTSL dan keempat membantu menyediakan sarana dan pra sarana untuk kegiatan PTSL. Untuk menindaklanjuti perihal itu, Pemprov Kaltim sedang menunggu surat dari Kementerian ATR/BPN.

“Kemudian segera ditindaklanjuti ke kabupaten/kota agar para bupati dan wali kota segera memberikan keringanan atau pembebasan atas BPHTB,” imbuhnya.

Baca Juga

Kutai Utara dan Sangkulirang
Kutai Utara dan Sangkulirang Paling Siap Mekar, Ini Penilaian DPD RI
Isu Mutasi Menguat, Bupati PPU Peringatkan ASN Soal Integritas Jabatan
Atasi Krisis Air Bersih, Balikpapan Gandeng Perusahaan Milik Adik Prabowo
PPU Terjebak Kebijakan: Honorer Dihapus, PPPK Tak Punya Anggaran

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dorong Kepemilikan Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil mengungkapkan, selama 5 tahun program PTSL capaian tanah yang terdaftar sebanding dengan 44 tahun pendaftaran tanah sebelum PTSL. Yang mana, dari keseluruhan 126 juta bidang tanah di Indonesia, hingga 2016 baru sekitar 59,7 juta bidang tanah terdaftar atau setara 47,45 persen.

Sedangkan setelah ada program PTSL untuk periode 2017-2021, terdapat 34,5 juta bidang tanah yang telah terdaftar atau 27,35 persen. Sementara sebanyak 31,7 juta bidang atau 25,2 persen, sedang dalam proses.

“Jadi total tanah yang sudah terdaftar mencapai 94,2 juta bidang atau 74,8 persen. Sedangkan total tanah bersertifikat sebanyak 78 juta bidang atau 61,91 persen,” jelasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BPHTBPendaftaran Tanah Sistematis LengkapPTSL
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ekti Imanuel berbicara terkait Kubar dan Mahulu yang kaya wisata alam. (Istimewa) Kubar dan Mahulu Kaya Wisata Alam, Ekti Imanuel: Perlu Polesan Pemerintah
Next Article Sekprov Kaltim HM Sa'bani saat diwasancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id) Cerita Sekprov Kaltim Jelang Pensiun, Pilih Budidaya Melon daripada Masuk Parpol
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Rekrutmen PJLP di Bontang
Politik

Rekrutmen PJLP di Bontang Akan Dibuka Lewat Disnaker, Warga Punya Kesempatan Sama

Trotoar Kayu Bontang Kuala
Politik

Trotoar Kayu Bontang Kuala Akan Diperbaiki Sementara Sambil Tunggu Flyover Rp200 Miliar

Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi
Politik

Proyek Jalan Arif Rahman Hakim dan Slamet Riyadi Capai 70 Persen, Serap Anggaran Rp12,7 Miliar

Sengketa Wilayah Sidrap
Politik

DPRD Bontang Soroti Inkonsistensi Kemendagri Soal Sengketa Wilayah Sidrap

Kewenangan di IKN
Politik

Tumpang Tindih Kewenangan di IKN, OIKN Tunggu Payung Hukum Presiden

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved