Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Pengusaha Tambang Bantu Armada Pengangkut Sampah

Devi Nila Sari
13 Views
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Deni Hakim Anwar minta pengusaha tambang memberikan perhatian kepada permasalahan kota. Salah satunya penanganan sampah.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaKomisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda meminta agar perusahaan ikut mengatasi persoalan sampah yang ada di Kota Tepian. Pasalnya, hingga kini masalah tersebut belum ditangani secara optimal, sehingga membutuhkan kolaborasi dari berbagai instansi, termasuk pihak swasta.

Volume sampah di Samarinda semakin tinggi setiap tahunnya. Lantaran masyarakat Samarinda menghasilkan lebih dari 600 ton setiap harinya. Nilai tersebut diprediksi akan menjadi lebih tinggi lagi seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Melansir situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda pada 202,  volume sampah Samarinda sebanyak 824.168,00 meter kubik. Sementara, pada 2023 mencapai 841.286,00 meter kubik. Menunjukkan kenaikan volume sampah mencapai 17.118 meter kubik dari tahun sebelumnya.

Melihat kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, merasa prihatin. Dengan demikian, ia meminta perpanjangan tangan dari perusahaan tambang untuk membantu mengatasi masalah ini. Melalui program corporate social responsibility (CSR) yang mereka miliki.

“Sampah ini menjadi salah satu permasalahan yang terjadi di kota kita,” tuturnnya saat diwawancarai oleh awak media di Samarinda.

Ia meminta agar perusahaan mau mengalokasikan dana CSR untuk menambah armada pengangkut sampah. Lantaran dengan volume sampah yang begitu banyak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda hanya mempunyai 86 unit kendaraan. Sementara itu, hanya 20 unit yang masih layak untuk dipakai.

“Jika hal itu bisa diwujudkan, maka tentunya sangat akan membantu mengatasi permasalahan sampah di wilayah kita,” pungkas Politisi Gerindra ini. (Adv/dprdsamarinda/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *