Satpol PP PPU Tertibkan Pengamen dan Badut Jalanan, Mayoritas dari Luar Daerah dan Diorganisir

Devi Nila Sari
35 Views

Satpol PP PPU tertibkan pengamen dan badut jalanan. Ironisnya, mayoritas pengamen dan badut merupakan anak di bawah umur.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat pengawasan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Salah satu fokus utama saat ini adalah menertibkan keberadaan pengamen dan badut jalanan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat, terutama di ruang-ruang publik.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi mengungkapkan, pihaknya telah menjaring sekitar 15 pengamen dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami telah menertibkan sekitar 15 orang pengamen, baik dari dalam maupun luar daerah. Umumnya, mereka berasal dari luar daerah dan beroperasi secara terorganisir,” ungkapnya.

Rakhmadi menambahkan, terhadap para pengamen tersebut, satpol PP sudah melakukan pembinaan sebanyak dua kali. Ia menegaskan, jika mereka kembali terjaring razia, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kami sudah beri kesempatan dua kali. Kalau masih terulang, akan ada tindakan yang lebih tegas,” tegasnya.

Pengamen dan Badut Mayoritas Anak di Bawah Umur

Ia juga menyoroti fenomena badut jalanan yang kian marak, terutama pada hari pasar seperti Sabtu dan Minggu. Ironisnya, sebagian besar dari mereka adalah anak di bawah umur yang tidak bersekolah.

“Beberapa anak bahkan dibawa oleh orang tuanya untuk menarik belas kasihan masyarakat. Ini juga sudah kami telusuri, dan diduga ada pihak yang mengorganisir dan menyebarkan mereka ke berbagai titik,” bebernya.

Dalam upaya menjaga ketertiban, satpol PP juga bersinergi dengan kelurahan serta ketua RT setempat. Salah satu fokus pengawasan adalah aktivitas pengamen dan peminta sumbangan ilegal di sekitar tempat ibadah.

“Kami langsung amankan dokumen-dokumen mereka dan kami pulangkan ke daerah asalnya,” jelasnya.

Rakhmadi juga mengimbau masyarakat, untuk tidak memberikan uang kepada pengamen maupun badut jalanan yang beroperasi secara ilegal.

“Bantuan masyarakat memang penting, tapi harus disalurkan ke tempat yang tepat agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *