Wagub Kaltim Seno Aji meminta OPD menaati aturan dan mendorong BPSDM memperkuat pemahaman tupoksi ASN demi peningkatan kinerja pemerintahan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Benua Etam untuk menaati semua aturan yang berlaku. Ia menilai, hingga saat ini masih terdapat perangkat daerah yang belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Untuk itu, Seno Aji mendorong Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim agar memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, sehingga mampu bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Kaltim sendiri telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
“Belum seluruh OPD memahami tugas dan fungsi mereka. Oleh karena itu, ke depan kami bersama BPSDM akan memastikan bahwa begitu mereka ditempatkan, mereka sudah paham apa yang harus dilakukan,” terangnya saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi BPSDM di Samarinda, Senin (28/04/2025).
Seno Aji menegaskan bahwa kepatuhan terhadap tupoksi penting untuk mempercepat roda pemerintahan, terlebih dengan adanya instruksi efisiensi anggaran di setiap perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan soal penghematan penggunaan SPPD, konsumsi, dan akomodasi hotel, dengan memanfaatkan sarana dan prasarana milik pemerintah yang telah tersedia.
“Efisiensi ini perlu dilakukan agar dana yang tersedia bisa dialihkan untuk program kerja yang lebih realistis dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Salah satu program prioritas yang diharapkan mendapat alokasi lebih adalah program pendidikan gratis.
Di sisi lain, Wagub juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami berharap ke depan, SDM di Kalimantan Timur mampu sejajar dan bersama-sama membangun kebutuhan negara yang lebih sempurna,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id