Tertangkap Saat Beraksi Ketiga Kali, Spesialis Pencuri Aki di PPU Diserahkan ke Polisi

Devi Nila Sari
6 Views
Tersangka KH (33) diamankan di kantor polisi atas kasus pencurian aki. (Dok Polres PPU)

Spesialis pencuri aki dibekuk warga dan diserahkan ke polisi. Aksinya terungkap saat mencoba beraksi untuk ketiga kalinya.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Seorang pria berinisial KH (33), warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya dibekuk warga setelah tertangkap basah hendak mencuri aki kendaraan, Rabu (30/4/2025) dini hari.

Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan pencurian aki di lokasi yang sama. Aksinya terhenti saat mencoba melakukan pencurian untuk ketiga kalinya.

Korban, Achmad Nur Hakim Subekhan, sengaja tidur di dalam truk tangki miliknya yang sebelumnya kehilangan dua aki. Ia mencurigai pergerakan pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi.

Saat pelaku mulai mendekat dan mengintip ke dalam truk, korban langsung berteriak, memancing perhatian warga sekitar. Kemudian mengejar dan berhasil menangkap KH, tak jauh dari tempat kejadian.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan membenarkan penangkapan pelaku yang kini ditangani oleh Polsek Penajam.

“Pelaku mengaku telah mencuri aki dari sejumlah kendaraan di Sotek. Barang curian dijual ke pengepul besi tua, dengan harga antara Rp140 ribu hingga Rp200 ribu,” ungkapnya.

Pelaku Diancam Hukuman 7 Tahun Bui

Hasil pemeriksaan menunjukkan KH juga terlibat dalam pencurian aki milik dua warga lain, yaitu Sulatri dan Supriadi, dengan kerugian ditaksir lebih dari Rp7 juta. Polisi juga mengamankan dua aki sebagai barang bukti dari tangan seorang pengepul bernama Priyo Prayitno alias Supri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Jadi warga harus tetap waspada jika melihat ada yang mencurigakan ya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *