DPMPTSP Bontang Gelar Sesi Q&A, Jawab Langsung Pertanyaan Warga Seputar Pelayanan

Suci Surya
1 View
Sesi Q&A DPMPTSP Bontang yang diakses melalui instagram @dpmptsp.bontang. (Dok. DPMPTSP Bontang)

Dengan memberikan jawaban yang langsung dari sumber resmi, DPMPTSP Bontang berharap masyarakat lebih percaya dan nyaman menggunakan layanan pemerintah.

Kaltim.akurasi.id, Bontang — Guna meningkatkan keterbukaan informasi publik serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar sesi tanya jawab (Q&A) yang dipandu langsung oleh Maulina Noor, Pranata Humas DPMPTSP Bontang.

Sesi ini ditayangkan melalui kanal media sosial resmi DPMPTSP, khususnya Instagram @dpmptsp.bontang yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan yang dijawab berupa hasil rangkuman dari direct message (DM) Instagram yang selama ini masuk ke akun resmi DPMPTSP.

“Ini bentuk komitmen kami untuk hadir secara langsung menjawab pertanyaan masyarakat. Kadang orang malu bertanya di tempat umum atau tidak tahu harus ke mana, jadi lewat media sosial kami hadirkan ruang interaksi yang mudah diakses,” ujar Maulina Noor.

Dalam sesi perdana ini, Lina—sapaan akrabnya—menjawab sejumlah pertanyaan yang paling sering ditanyakan, seperti prosedur perizinan usaha mikro, syarat mendirikan bangunan, cara menggunakan layanan OSS (Online Single Submission), dan status pengajuan izin yang sedang diproses.

Salah satu pertanyaan yang dibahas adalah seputar waktu pelayanan: “Kapan waktu terbaik untuk datang ke Kantor DPMPTSP Bontang?” Lina menjelaskan bahwa pelayanan dilakukan setiap hari Senin-Kamis mulai pukul 07.00-16.00 Wita, dan Jumat pukul 07.00-11.30 Wita.

Selain itu, ada pula loket pelayanan khusus di Kantor DPMPTSP Bontang untuk disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Sedangkan kepengurusan regular dialihkan ke MPP Pasar Rawa Indah Lantai 4. Waktu loket DPMPTP Bontang sendiri dibuka pada 08.00-15.00 di hari Senin sampai Kamis, sedangkan Jumat buka pada pukul 08.00-11.00 Wita.

Pertanyaan lainnya berkaitan dengan izin usaha rumahan (UMKM) yang kerap menjadi kebingungan warga. Lina menjelaskan bahwa masyarakat bisa mengakses OSS dan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara mandiri, atau datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk mendapatkan bimbingan teknis.

“Kami selalu terbuka menerima warga yang ingin konsultasi langsung. Jangan takut atau bingung. Tim kami siap membantu setiap proses,” jelasnya.

Sesi Q&A ini juga bertujuan untuk meminimalisir misinformasi yang sering berkembang di media sosial atau obrolan masyarakat. Dengan memberikan jawaban yang langsung dari sumber resmi, DPMPTSP Bontang berharap masyarakat lebih percaya dan nyaman menggunakan layanan pemerintah.

Dengan semakin terbukanya akses komunikasi seperti ini, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat lebih mudah memahami prosedur pelayanan, merasa terlayani dengan baik, serta turut terlibat dalam pengawasan dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Karena bagi kami, komunikasi yang baik adalah fondasi pelayanan publik yang hebat,” tutup Maulina Noor. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *